BETANEWS.ID, PATI – Jumlah pemilih pemula yang sampai saat ini belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), jumlahnya masih di atas 9 ribu jiwa.
Betdasarkan catatan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten, 9.246 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP itu, 1.275 di antaranya data pokok pendidikan (Dapodik) berada di luar Pati atau bersekolah di luar Pati.
Baca Juga: Kader GP Ansor dan IPNU Tambakromo Pati Dirikan Patitech Academy
Terkait dengan Dapodik yang berada di luar Pati, selama ini Disdukcapil sulit menjangkau untuk menjemput bola dalam hal perekaman e-KTP.
“Yang di luar Pati ini misalnya saja ada yang di Solo, Kudus dan lain-lain. Gak mungkin kita jemput bola satu-satu ke sekolah mereka, ” ujar Sutikno Edi, Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Pati belum lama ini.
Untuk itu, pada momen liburan sekolah kemarin, pihaknya sebenarnya telah mengimbau agar siswa yang merupakan pemilih pemula untuk melakukan perekaman di kantor kecamatan masing-masing.
Sementara untuk pemilih pemula dengan Dapodik Pati, ia menyebut telah berupaya memaksimalkan perekaman dengan jemput bola ke sekolah.
Namun katanya, dengan tenaga yang terbatas, pihaknya tidak bisa setiap hari datang ke sekolah-sekolah.
“Terkadang, kita datang ke satu sekolah untuk melakukan perekaman, itu tidak semua siswa bisa ikut. Kadang ada yang sedang magang atau kegiatan lainnya,” ucapnya.
Edi menyebut, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan KPU Pati. Selain itu, pihaknya juga melakukan komunikasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 Jateng.
Baca Juga: Lulusan Sarjana dan SMA di Pati Ternyata Banyak yang Nganggur Dibanding SD dan SMP
“Karena SMA dan SMK ini sekarang ranahnya provinsi, maka kami berkoordinasi dengan pihak Cabang Dinas Pendidikan. Harapannya, mereka bisa memobilisasi agar siswa melakukan perekaman KTP,” sebutnya.
Perekaman KTP, katanya tidak hanya ketika Disdukcapil melakukan jemput bola ke sekolah, tetapi juga bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil Pati. Bukan hanya itu, perekaman KTP juga bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing.
Editor: Haikal Rosyada

