BETANEWS.ID, DEMAK – Honor tenaga sortir dan lipat surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan DPD Republik Indonesia berbeda dengan surat suara calon legislatif. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak memberikan upah per lembarnya sebesar Rp150, sementara pileg Rp350.
Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, menjelaskan, besaran honor tersebut telah disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tiap daerah. Sedangkan perbedaan upah itu lantaran memiliki kesulitan yang berbeda.
“Karena memang dilihat dari ukurannya itu berbeda, makanya untuk yang DPR itu Rp350 untuk Pilpres dan DPD itu Rp150. Ini sesuai dengan SK KPU provinsi dan KPU RI. Jadi besaran honor per lembar dihargai berapa itu sudah ada ketentuannya,” katanya di aula IPHI Jogoloyo Demak, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Honor Lipat Surat Suara Menggiurkan, Ibu-ibu ‘Mindring’ Rela Tinggalkan Kerjaan
Adapun kesulitan yang dimaksud Ulfa, saat proses tersebut membutuhkan ketelitian dalam menghitungnya. Sehingga, petugas dipastikan harus benar dalam menghitung surat suara yang sudah terlipat.
“Benar surat suara Pilpres dan DPD itu ukurannya kecil tapi lebih njelimet, karena kan itu kecil tipis. Jadi itu kami simulasikan per dus pilpres ada 2000 lembar. Untuk sortir lipat membutuhkan satu jam setengah dan menghitungnya saja membutuhkan waktu setengah jam. Karena kita hitung beberapa kali itu masih ada yang kurang, sedangkan satu ikatnya pilpres kan sepuluh lembar jadi harus betul memastikan ada 200 ikat,” imbuhnya.
Untuk proses sortir dan lipat surat suara Pilpres dan DPD, KPU Demak melibatkan 376 orang yang terbagi dalam 54 tim dengan masing-masing kelompok diawasi tiga pengawas. Sementara per kelompoknya ditarget dalam sehari bisa menghabiskan 10.000 lembar surat suara.
“Target 10.000 lembar jadi per surat suara dari DPR RI, DPRD provinsi sampai ini selesai ini targetnya 10.000 lembar karena jamnya manusiawi itu tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lama jadi sedang,” terangnya.
Baca juga: Tak Lapor Dana Kampanye, Partai Garuda Didiskualifikasi Jadi Peserta Pemilu 2024 di Demak
Salah satu petugas, Haryono (39), mengaku tidak kesulitan saat proses sortir dan lipat surat suara. Ia justru merasakan keberatan saat sortir dan lipat surat suara Pileg.
“Keberatan sih tidak karena kertas ini (Pilpres dan DPD) lebih kecil sedangkan DPR lebih besar kan isinya dua kan. Jadi harus ngambil satu-satu,” jelas warga Kecamatan Bonang itu.
Ia menyebut, dalam sehari mendapatkan Rp150 ribu, sedangkan saat surat suara DPR per harinya ia bisa menghasilkan Rp200-250 ribu.
“Surat suara Pilpres sudah, kemarin dapat depan kardus. Sekarang DPD hari ini targetnya 10 kardus,” paparnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

