31 C
Kudus
Sabtu, Februari 21, 2026

Audiensi Desak Segera Dilantik, Garank 1 Perades Kecewa Tak Ditemui Pj Bupati Kudus

Budi menyayangkan sikap Plt Kepala Dinas PMD Kudus yang mengumpan balik dengan bertanya kepada perangkat desa terpilih atas rasa yakinnya dilantik atau tidak? Menurutnya, perangkat desa terpilih pasti menjawab yakin diantik.

“Tapi, kami sebagai pengemban hukum perangkat desa terpilih itu harus dilantik lebih dulu walaupun ada gugatan. Tidak ada nilai tawar,” tandasnya.

Plt Kepala Dinas PMD Kudus, Harso Widodo, mengatakan, audensi ini adalah langkah yang membangun komunikasi yang selama ini tersumbat bisa berjalan.

-Advertisement-

Baca juga: Tak Selesai-Selesai, Garank 1 Tes Perades Kini Akan Laporkan Kades ke Polda Jateng

“Kita bisa saling kontrol, saling memberikan support agar pelaksanaan pelantikan perangkat desa yang sudah hampir setahun ini bisa benar-benar terealisasi di 2024,” ujar Harso.

Dinas PMD mensupport teman-teman camat maupun desa agar mekanisme melalui keyakinan mereka berdasarkan keputusan PTUN yang sudah maupun yang belum inkrah agar nantinya tak ada efek hukum lainnya.

“Kesimpulannya, kita akan selesaikan persoalan pelantikan perangkat desa ini case by case. Karena permasalahannya setiap desa itu sama,” bebernya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER