Usai Penutupan Tambak Udang di Karimunjawa, Pemkab Diminta Tetap Lakukan Pengawasan

“Sesuai keinginan kita bersama bahwa tambak diselesaikan secara humanis mengedepankan kesadaran masing-masing” terangnya lebih lanjut.

Meski demikian, masih ada yang tetap melawan. Mereka berada di tujuh lokasi yang menolak dan pelaku lebih memilih proses hukum.

Baca juga: Tolak Penutupan, 4 Pemilik Tambak Udang di Karimunjawa Akan Tempuh Jalur Hukum

-Advertisement-

“Perlu kami mendapat bantuan terutama pengawas lingkungan hidup. Karena masih ada yang beroperasi, tidak menutup kemungkinan membuang limbah dari aktivitas tambak udang ini,” pintanya.

Setelah dilakukan gelar perkara terhadap 7 petambak, lanjutnya, empat orang dinyatakan masuk proses penyidikan. Kata dia, direncanakan pekan depan ada gelar perkara menentukan tersangka. (adv)

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER