BETANEWS.ID, PATI – Pelaku pencurian kotak amal di belasan masjid di wilayah Pati berhasil dibekuk oleh polisi. Hal ini setelah polisi melakukan pengembangan kasus pencurian kotak amal di salah satu masjid yang terekam CCTV.
Aksi pencurian kotak amal itu, videonya juga sempat viral di berbagai platform media sosial. Pelaku diketahui berinsial SU (42), warga Desa Glonggong, Kecamatan Jakenan, Pati.
Baca Juga: 13 Kali Maling Kotak Amal, Apes Setelah Aksinya Viral di Medsos
“Dari hasil pengembangan yang kita lakukan, ciri-ciri pelaku bekerja di wilayah Juwana. Kemudian kami berkoordinasi dengan Resmob Polresta Pati yang kemudian menangkap pelaku, ” ujar IPTU Suntoro, Kapolsek Wedarijaksa, Sabtu (16/12/2023).
Setelah pelaku ditangkap, pihaknya juga mendapatkan fakta bahwa pelaku sudah melakukan aksi pencurian kotak amal sebanyak 13 kali di tempat yang berbeda.
Kapolsek menyebut, berdasarkan keterangan dari pelaku, diketahui SU melakukan aksinya mencongkel kotal amal dengan alat obeng dan tang.
“Pelaku mengaku sudah beraksi di berbagai wilayah. Di antaranya di Gabus, Tlogowungu, Juwana, Wedarijaksa dan Pati Kota,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab Tambah Mobil Damkar, Pj Bupati Pati: ‘Ukurannya Kecil, Biar Mudah Masuk Perkampungan’
Kapolsek juga menyebut, berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil mencuri kotak amal di salah satu masjid digunakan untuk membayar angsuran sepeda motor.
Hal ini terbukti setelah polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kwitansi angsuran milik pelaku serta kendaraan sepeda motor yang diganti pelat nomornya.
Editor: Haikal Rosyada

