BETANEWS.ID, PATI – Ribuan pemilihan pemula di Kabupaten Pati tercatat masih belum melakukan perekaman Kartu Indentitas Penduduk (KTP) Elektronik. Memasuki Desember 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pati masih menargetkan 11.187 Data Penduduk Potensial Pemilihan Pemula (DP4) bisa selesai dilakukan perekaman di sisa waktu ini.
Jumlah sisa pemilihan pemula itu tersebar di 21 kecamatan atau di seluruh kecamatan di Kabupaten Pati. Namun dari kecamatan yang ada, terdapat empat kecamatan dengan perekaman paling lambat.
Baca Juga: Kecelakaan Truk Muatan Gandum Sempat Bikin Macet Jalur Pantura Pati
Empat kecamatan itu adalah Sukolilo yang menyisakan 997 pemilihan pemula. Kemudian Kecamatan Pati sebanyak 827 pemilih pemula. Disusul Kecamatan Kayen sebanyak 790 orang dan Kecamatan Juwana 701 orang.
Sementara kecamatan dengan jumlah terkecil adalah Kecamatan Batangan dengan sisa 230 pemilih pemula. Sementara kecamatan lain masih di kisaran 500 orang belum melakukan perekaman.
Plt Disdukcapil Pati Sutikno Edi mengatakan, pihaknya tidak memberi tenggat pasti untuk waktu perekaman. Namun ia akan terus mengejar perekaman terhadap pemilihan pemula yang tersisa.
“Kalau ditanya sampai kapan, saya tidak bisa jawab. Kami berusaha terus mengejar hingga menit akhir,” ujarnya melalui WhatsApp, Kamis (14/12/2023).
Edi menjelaskan, ada beragam kendala yang dihadapi pihaknya dalam perekaman. Terutama keberadaan petugas hingga sarpras yang terbatas dinilai menjadi kendala utama mereka untuk menjangkau wilayah Kabupaten Pati yang cukup luas.
Menurutnya, situasi semakin dipersulit dengan pendataan pemilih pemula di luar sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pati. Seperti kategori putus sekolah dan siswa yang belajar di luar kota. Hal itu menjadi permasalah lain dalam mempercepat perekaman.
Baca Juga: Fondasi Jembatan Menuju Makam Syekh Jangkung Ambrol, Satu Kios Terjun ke Sungai
“Dari dua kategori itu kami hanya bisa mengandalkan kesadaran masing-masing individu. Sebab menjangkau mereka tidak semudah menjangkau mereka di sekolahan,” ungkapnya.
Dirinya berharap upaya mempercepat perekaman tidak dilakukan satu pihak semata. Adanya instruksi setiap camat serta kepala desa, kata Edi, akan mempercepat perekaman di lingkungan luar sekolah.
Editor: Haikal Rosyada

