BETANEWS.ID, DEMAK – Badan Pengawas Pemiluhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak telah melakukan kajian mengenai beredarnya tabloid calon presiden (Capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka di rumah-rumah warga. Hasil dari kajian itu, pihaknya tidak menemukan pelanggaran mengenai isi dari selebaran tersebut.
Ketua Bawaslu Demak Ulin Nuha mengatakan, bahwa tabloid berjudul Indonesia Maju itu tidak diterbitkan dari media jurnalistik melainkan hasil cetak mandiri oleh kelompok relawan. Kemudian dari hasil analisnya, tidak ada unsur pelanggaran kampanye yang tertulis di dalam ya.
Baca Juga: Satu Desa di Kabupaten Demak Masih Butuhkan Dropping Air
“Dari sisi tabloid itu bukan produk hasil media pers. Kemudian dari sisi konten itu hanya menampilkan programnya Capres 02 dan bentuk dukungan dari tokoh-tokoh, artinya secara isi tidak mengkreditkan atau tidak menjelek-jelekkan paslon yang lain, ” katanya saat dihubungi lewat telfon, Senin (11/12/2023).
Setelah ditelisuri, Ulin menyebut pengedar tabloid Prabowo-Gibran bersumber dari relawan bukan dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Demak yang terdaftar dalam Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Ini yang nyebar, kita juga tidak tahu. Kemarin kita sudah bertemu dan ngakunya hanya relawan, sementara relawan itu tidak terdaftar di KPU, tidak ada namanya siapa, bertanggung jawab apa. Sedangkan yang terdaftar di KPU hanya tim kampanye, ” terangnya.
Menurutnya, selagi tidak ditemukan bentuk pelanggaran dari tahapan Pemilu 2024 tabloid Prabowo-Gibran masih bisa diteloransi. Meskipun begitu, pihaknya mengaku masih melakukan pemantauan lanjut mengenai hal itu.
“Sepanjang dalam proses penyebarannya itu tidak menimbulkan kegaduhan, kericuhan, kekacauan, kami akan melakukan pemantauan. Artinya selama penyebarannya kan tidak menimbulkan kekacauan di masyarakat, sehingga kami masih mentolerir tabloid tersebut,” terangnya.
Baca Juga: Beredar Tabloid Bergambar Prabowo Gibran di Rumah-Rumah Warga Demak
Dihubungi secara terpisah Ketua TKD Kabupaten Demak Siswanto, memaparkan bahwa tabloid Paslon nomor urut 02 itu bukan dari anggotanya. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golongan Karya (Golkar) Demak itu menilai, penyebarannya berasal dari inisiatif relawan.
“Semua kegiatan belum ada yang dilaksanakan lewat TKD. Kita tidak ada perintah. Sementara semua lewat relawan yang banyak itu,” paparnya.
Editor: Haikal Rosyada

