Bangun Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Pati Jalin Sinergitas dengan Insan Pers

BETANEWS.ID, PATI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pati menjalin sinergitas dengan insan pers dalam membangun pengawasan partisipatif Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto menyampaikan, dalam tahapan pemilu, khususnya masa kampanye sekarang ini, banyak peserta maupun pelaksana pemilu yang melakukan kampanye di media sosial.

Baca Juga: Masuki Musim Hujan, Nelayan Demak Mulai Bersiap Hadapi Cuaca Ekstrem

-Advertisement-

“Maraknya kampanye di media sosial ini perlu kita pastikan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ” ujar Supri usai acara Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet Bawaslu Pati pada Kamis (7/12/2023).

Untuk itu, pihaknya berharap, ketika menemukan adanya dugaan pelanggaran kampanye di media sosial, maka awak media bisa menginformasikan kepada Bawaslu Pati.

Supriyanto mengatakan, sejauh ini pihaknya juga telah melakukan patroli siber. Hal ini dimaksudkan untuk melakukan pengawasan kampanye di media sosial.

“Jajaran dari Bawaslu Pati tentu memastikan, apakah kampanye di media sosial yang dilakukan peserta pemilu, pelaksana kampanye dan tim kampanye sudah sesuai dengan peraturan perundangan atau belum, ” ungkapnya.

Dalam hal pengawasan kampanye di media sosial ini, Bawaslu juga dibantu mahasiswa dan Saka Adhyaksa yang tergabung dalam gugus tugas.

Nantinya, apabila gugus tugas menemukan dugaan pelanggaran, maka akan diinformasikan kepada Bawaslu. Hal itu, kemudian akan menjadi informasi awal bagi Bawaslu.

Baca Juga: Polisi Buru Dalang Penyelundupan Kendaraan Bodong ke Timor Leste

“Dari informasi itu, kemudian kami akan menindaklanjutinya, apakah memang kampanye itu melanggar aturan atau tidak. Jadi, untuk penindakannya kami yang melakukan, ” ucapnya.

Ia pun menyampaikan, bahwa konten-konten kampanye yang masuk kategori pelanggaran di antaranya adalah, menyinggung unsur SARA, hoaks hingga ujaran kebencian.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER