BETANEWS.ID, KUDUS – Gabungan Ranking (Garank) 1 hasil seleksi perangkat desa (perades) di Kabupaten Kudus kembali menggelar demontrasi, Senin (18/12/2023). Aksi dilakukan di dua tempat, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus dan Pendapa Kudus.
Para pendemo yang berjumlah ratusan orang terlihat membawa berbagai atribut tuntutan dengan mayoritas meminta agar mereka segera dilantik jadi perangkat desa. Setelah berorasi, para pendemo kemudian masuk Kantor Kejaksaan Negeri dengan membawa keranda dan menabur bunga. Setelah itu, mereka melakukan long march ke Pendapa Kudus.
Sama seperti di Kejari Kudus, saat di depan Pendapa Kudus, Garank 1 juga berorasi meminta untuk segera dilantik. Sebab, sudah sembilan bulan setelah hasil tes perades keluar, kejelasan nasib untuk dilantik masih tetap samar.
Baca juga: Tak Selesai-Selesai, Garank 1 Tes Perades Kini Akan Laporkan Kades ke Polda Jateng
Kemudian, para pendemo memaksa agara diizinkan untuk memasuki halaman Pendapa Kudus. Setelah perdebatan kecil, akhirnya perwakilan pendemo diizinkan untuk masuk untuk meletakan keranda di taman halaman Pendapa Kudus dan menabur bunga setaman.
Koordinator aksi, Intan Permata Dewi, mengatakan, keranda dan tabur bunga yang dilakukan di halaman pendapa dan Kejari sebagai simbol kematian sistem pemerintahan di Kabupaten Kudus, serta mati surinya penegakan hukum di Kota Kretek.
“Dua keranda yang kami taruh di Kejari dan Pendopo Kudus itu sebagai simbol matinya penegakan hukum di Kudus,” tegas Intan.
Dalam aksi tersebut, pihaknya menuntut agar Garank 1 tes seleksi perangkat desa untuk segera dilantik. Menurutnya, pelantikan adalah harga mati. Apalagi para penyanggah sudah kalah di Pengadilan Tinggi Semarang dan tak ada kasasi atau perkara dinyatakan inkrah.
“Jadi tuntutan kami jelas. Kami minta untuk segera dilantik. Pelantikan harga mati,” tekan Intan.
Baca juga: Digugat Garank 1 Tes Perades Rp1,3 M, Plt Kadis PMD Kudus Bilang Begini
Menurutnya, selama ini sikap Penjabat (Pj) Bupati Kudus tidak beritikad baik untuk melantik. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan beberapa tindakan hukum, termasuk juga kepada kepala desa.
“Dari 196 rangking 1, masih ada 137 belum terlantik dengan alasan yang tak jelas. Para Kades tak berani melantik dan jawabannya adalah menunggu intruksi atasan,” ungkapnya.
Setelah menggelar aksi di Kejaksaan Negeri dan Pendopo Kudus, Garank 1 kemudian bertolak ke Semarang. Mereka akan menggelar aksi ke Polda Jawa Tengah.
Editor: Ahmad Muhlisin