BETANEWS.ID, KUDUS – Siswa SMPN 1 Jati diwajibkan mengenakan pin anti-bullying. Hal ini ditujukan untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah dan membangun kesadaran sejak dini pada anak.
Pembina OSIS SMPN 1 Jati, Sungkowo, mengatakan, pin anti-bullying ini berisikan kata-kata positif yang memuat pesan pencegahan perundungan. Setiap kelas memiliki 32 pin dengan kata yang berbeda dan digunakan secara bergiliran oleh siswa.
“Misalnya kata-kata positif itu pesan saling menghormati, jangan menghakimi, selalu bersyukur, dan itu kami buat sejumlah anak di dalam kelas. Pin dipakai dari pagi sampai siang,” katanya saat ditemui di sekolah yang berada di Jalan Getas Pejaten No 4, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Perlu Dicontoh! SMPN 5 Kudus Punya Kanal Aduan Bullying yang Efektif Atasi Kenakalan Siswa
Menurutnya, penggunaan pin tersebut dapat mengontrol perilaku anak saat berinteraksi dengan temannya. Secara otomatis siswa akan bersikap sesuai dengan pesan yang terkandung di dalamnya.
“Maksud kami, dengan kata-kata positif itu dapat mendorong anak agar bisa mengontrol perilakunya supaya di hari itu dia tidak melukai hati temannya,” terangnya.
Jika sebelumnya siswa melakukan perundungan secara verbal, adanya pin anti-bullying ini membuat anak lebih berhati-hati dalam berbicara. Sungkowo menyebut, adanya penerapan program tersebut lingkungan sosial siswa menjadi lebih baik.
“Bagi kami pin kata-kata positif itu efektif, karena anak secara persuasi tidak disarankan oleh guru tapi disarankan oleh pin yang dipakai. Selain itu, antar teman juga saling mengingatkan dan memberi masukan,” ujarnya.
Baca juga: SMPN 4 Bae Kudus Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional
Tidak hanya itu, SMPN 1 Jati juga memiliki satuan tugas atau satgas anti-bullying dalam mengatasi permasalahan kenakalan pada anak. Siswa dapat melaporkan kepada petugas dan kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami punya satgas anti-bullying yang tergabung dalam OSIS, jadi prosesnya cepat sekali. Ketika ada yang lapor kemudian diteruskan ke guru kesiswaan atau pembina untuk menangani hal itu,” pungkasnya. (adv)
Editor: Ahmad Muhlisin