Setelah Kades Dapat Motor Baru, Giliran Kepala Dinas di Kudus Dapat Mobil Dinas Baru

BETANEWS.ID, KUDUS – Setelah 123 kepala desa dan 9 lurah di Kabupaten Kudus mendapatkan motor dinas baru, kini giliran para kepala dinas yang dapat mobil dinas anyar. Anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pun terbilang tinggi yakni mencapai Rp3,8 miliar.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas C Penanggungan, mengatakan, pengadaan sembilan mobil dinas baru untuk para kepala dinas dilakukan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.

“Pengadaan mobil dinas baru untuk kepala dinas dilakukan di APBD Perubahan 2023,” ujar Bergas di Gedung DPRD Kudus usai penandatanganan APBD 2024, Senin (27/11/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Kades dan Lurah di Kudus Segera Dapat Motor Dinas Honda PCX, Anggarannya Rp4 Miliar

Menurut Bergas, pengadaan mobil dinas baru untuk para kepala dinas memang diperlukan, sebab terakhir kali ada pengadaan mobil dinas untuk para kepala dinas terjadi pada 2008.

“Berarti mobil dinas lama para kepala dinas di Pemkab Kudus itu sudah 15 tahun. Jadi sudah sewajarnya kalau ada pengadaan mobil dinas baru,” bebernya.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupate Kudus, Djati Solechah, mengatakan, harga satu unit mobil dinas sesuai e-catalog kurang lebih Rp429 juta. Sementara harga mobil sesuai surat pesanan kurang lebih Rp426 juta.

Djati pun mengungkapkan, sembilan kepala dinas atau pejabat eselon 2 Pemkab Kudus yang akan menerima mobil dinas baru adalah Asisten 1, Asisten 2, Asiseten 3, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER