BETANEWS.ID, KUDUS – 132 Kepala Desa (Kades) dan lurah di Kabupaten Kudus segera mendapatkan motor dinas baru yaitu Honda PCX untuk menggantikan Honda Mega Pro. Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Masan, pengadaan Honda PCX ini sudah dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
“Sudah kita alokasikan anggarannya. Pengadaannya, harusnya segera, sehingga bisa digunakan untuk para kades dan lurah berdinas dan melayani masyarakat,” ujar Masan di Pendapa Kudus, Kamis (9/11/2023).
Menurutnya, pengadaan motor PCX untuk kepala desa dan lurah memang perlu dilakukan. Pasalnya, kendaraan inventaris yang lama sudah sangat tua dan tidak layak.
Baca juga: Semringahnya Kepala Desa di Jepara Dapat Motor Dinas Baru N-Max Merah
“Kades dan lurah ini wajar jika mendapat inventaris kendaraan baru. Sebab, motor lama sudah tua. Kepala desa daerah lain juga sudah mendapatkan motor invetaris baru,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah, mengatakan, pengadaan motor PCX dilaksanakan di 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rinciannya, 123 unit oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) dan 9 unit di BPPKAD Kudus.
“Total nantinya ada 132 unit motor PCX baru untuk kendaraan dinas kades dan lurah di Kabupaten Kudus. Pengadaan tersebut menelan anggaran kurang lebih Rp4 miliar,” ujar Djati melalui WhatsAap, Kamis (9/11/2023).
Baca juga: 59 Lurah dan Camat di Solo Dapat Kendaraan Dinas Motor Listrik Warna Hitam
Djati mengungkapkan, teknis pengadaan motor PCX untuk iventaris kades dan lurah melalui e-catalog. Rencananya pelaksanaannya dilakukan pekan depan.
“Pokoknya, pengadaan motor PCX untuk kades dan lurah tersebut maksimal tanggal 23 Desember 2023. Sebab, sumber anggarannya dari APBD Perubahan 2023,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin