BETANEWS.ID, JEPARA – Tepat pada hari kelahiran Kabupaten Jepara yang ke-474, 184 Kepala Desa di Jepara mendapat motor dinas baru. Motor tersebut diketahui berjenis Yamaha N-max dan langsung dibawa oleh masing-masing kepala desa usai mengikuti upacara peringatan HUT Jepara di Alun-alun Jepara 1, pada Senin sore (10/4/2023).
Sebelumnya para petinggi tersebut sudah mengeluhkan motor dinas lamanya yang bermerk Honda Supra X 125 sudah tidak layak pakai. Keinginan tersebut diamini oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara pada 6 Januari 2022.
Dana yang digelontorkan pemerintah untuk pengadaan motor dinas baru tersebut sebesar Rp 5,8 Miliar. Masing-masing kepala desa dijatah Rp 31,5 juta.
Baca juga: Kirab Buka Luwur Ratu Kalinyamat Jadi Puncak Tradisi Menyambut Hari Jadi Jepara
Edi Humaidi Muhtar, Kepala Desa Daren, Kecamatan Nalumsari, Jepara, dengan semringah mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Jepara yang sudah mermperjuangkan keinginan dari para petinggi dengan pengadaan motor dinas baru tersebut.
“Semoga dengan adanya motor dinas baru ini kinerja para petinggi atau kepala desa yang ada di Jepara semakin lancar, semakin jaya desanya,” ucap Edi yang diaminkan oleh seluruh kepala desa yang hadir.
Harapan yang sama juga diutarakan oleh Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta yang berpesan, motor dinas baru tersebut bukan untuk gaya-gayaan. Tetapi harapannya motor tersebut digunakan untuk menunjang kinerja dari kepala desa dalam melayani masyarakat.
“Motor dinas lamanya itu kan sudah tidak layak maka ini diberikan motor dinas baru. Bukan untuk gaya-gayaan tetapi untuk melayani masyarakat agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” pesannya.
Baca juga: DPRD Jepara Kembali Usulkan Edy Supriyanta Jadi Pj Bupati
Ia juga menambahkan agar motor tersebut digunakan sebagaimana mestinya untuk menunjang kinerja dari kepala desa. Apabila ada kepala desa yang terbukti menyelewengkan penggunaan motor tersebut maka akan diberikan sanksi. “Di jewer nanti yang ketahuan menyeleweng,” tambahnya.
Editor: Suwoko

