BETANEWS.ID, KUDUS – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi di Kabupaten Kudus dipastikan aman dan mencukupi hingga akhir 2026. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sonhaji.
Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi penyaluran komoditas bersubsidi hingga September 2026 masih terkendali dan berada di bawah total kuota yang telah ditetapkan.
Sonhaji merinci, elpiji bersubsidi memiliki kuota tahunan sebesar 29.296 metrik ton (MT). Hingga September 2026, realisasi penyalurannya tercatat mencapai 24.544 MT.
“Penyaluran tertinggi terjadi pada Juli dengan angka mencapai 2.845 MT. Sementara itu, rata-rata konsumsi bulanan berkisar 2.600 hingga 2.800 MT,” jelasnya.
Untuk BBM jenis solar, kuota yang ditetapkan sebesar 90.993 kiloliter. Hingga September, realisasi penyalurannya mencapai 70.280 kiloliter atau sekitar 78,86 persen dari total kuota. Adapun penyerapan tertinggi terjadi pada Agustus, yakni mencapai 11.136 kiloliter.
“Sedangkan untuk Pertalite, kuotanya sebesar 95.211 kiloliter. Realisasi hingga September mencapai 70.664 kiloliter atau sekitar 74,02 persen. Penyerapan tertinggi Pertalite tercatat pada Juli, yakni mencapai 8.712 kiloliter karena dipengaruhi periode libur sekolah,” ungkapnya.
Terkait potensi kekurangan pasokan, Sonhaji menjelaskan bahwa sistem kuota yang diterapkan menggunakan mekanisme regional Jawa Tengah dan nasional. Apabila suatu kabupaten atau kota mengalami kekurangan pasokan, kebutuhan tersebut dapat didukung melalui kebijakan subsidi silang dari daerah lain yang penyerapan kuotanya masih longgar.
Meski demikian, ia mengakui dinamika di lapangan terkadang turut dipengaruhi isu kelangkaan di daerah tetangga. Sebagai contoh, ketika terjadi kelangkaan pasokan di wilayah Jawa Timur beberapa waktu lalu, dampaknya sempat meluas ke Jawa Tengah sehingga pemerintah memberlakukan pembatasan distribusi.
Dalam hal pengawasan, Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus rutin menerima data terpusat setiap bulan mengenai realisasi penyaluran dari Pertamina dan Iswana Migas. Data tersebut menjadi acuan penting untuk mengevaluasi penyaluran sekaligus menyusun usulan kuota pada tahun berikutnya.
Meski sebagian besar pangkalan elpiji dan SPBU terpantau tertib, Dinas Perdagangan tidak menampik adanya penindakan atau pemberian sanksi terhadap pangkalan yang melanggar ketentuan. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan maupun aduan masyarakat.
Dinas Perdagangan pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang karena ketersediaan BBM dan elpiji bersubsidi dipastikan aman hingga pergantian tahun.
Editor: Kholistiono

