BETANEWS.ID, DEMAK – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak periode 2018-2023 telah habis masa jabatannya pada Selasa (7/11/2023). Mereka akan diganti komisioner KPU Demak periode baru yang akan dilantik di Jakarta hari ini.
Ketua KPU Demak periode 2018-2023, Bambang Setya Budi, mengatakan, nanti sore terdapat pelantikan komisioner KPU Demak, yang nantinya akan melaksanakan tugas jabatan lima tahun ke depan.
“Sesuai dengan jadwal pukul 15.00 WIB, akan ada pelantikan untuk anggota KPU Demak periode 2023-2028,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Caleg DPRD Demak yang Masuk DCT Pileg 2024 Dilarang Curi Start Kampanye
Ia menyebut, dari lima komisioner yang baru, terdapat tiga pertahana yang menjabat kembali, yaitu Abdul Latief, Nur Hidayah, dan Siti Ulfaati. Kemudian dua anggota KPU Demak baru, Hendi Adisaputra dan Syarif Imanuddin.
“Kemarin sudah ada pengumuman dari proses seleksi KPU RI dan sudah menetapkan lima komisioner KPU Demak yang baru,” ujarnya.
Selama menjalankan tugas di KPU Demak, Bambang mengaku terdapat beberapa tantangan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Salah satu yang paling diingat adalah Pemilu Serentak 2019 yang menggunakan banyak surat suara, sehingga membutuhkan menejemen yang tepat dalam mengaturnya.
“Selama proses yang menempa kita bersama dengan pengalaman yang kita lalui, itu dinamika yang memang harus kita lalui dan bisa kita jalankan dengan baik,” terangnya.
Baca juga: Dua Parpol Tak Ikut Pileg 2024 di Demak, Tak Punya Caleg yang Penuhi Syarat
Bambang memaparkan, pada Pemilu 2019 lalu banyak tenaga adhoc yang meninggal dunia karena kecapaian. Maka dari itu, perlu menjadi perhatian khusus untuk kepengurusan KPU Demak berikutnya dalam mengelola sumber daya manusia.
“Demak ini (Pemilu 2019) banyak yang badan adhoc dan PPS yang meninggal dunia, itu disebabkan kelelahan dan sebagainya. Maka sebagai bahan evaluasi untuk KPU, setidaknya menyederhanakan formulir atau barang yang memudahkan PPS secara administrasi tanpa memakan waktu cukup lama,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin