BETANEWS.ID, JEPARA – Meskipun sudah ditetapkan menjadi pahlawan nasional, Ketua Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Nur Hidayat berharap ada upaya dari Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk lebih membumikan nama Ratu Kalinyamat.
Sebab menurutnya, setelah dijadikan sebagai pahlawan nasional, sosok Ratu Kalinyamat harapannya tidak hanya dikenal oleh masyarakat Jepara tetapi juga mampu meluas ke wilayah lain yang ada di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Tingkatkan Grade UMKM, Aneka Jaya Adakan Festival UMKM Up Level
“Karena Ratu Kalinyamat bukan cuma pahlawan lokal tetapi sudah nasional, sehingga harapannya ada upaya untuk lebih membumikan nama Ratu Kalinyamat kepada seluruh anak bangsa,” katanya pada Senin (20/11/2023) di Kantor DPRD Kabupaten Jepara.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa saat ini tim peneliti juga tidak berhenti untuk mencari nilai-nilai keteladanan lainnya dari sosok Ratu Kalinyamat. Hal tersebut dilakukan juga untuk meluruskan berbagai cerita negatif yang selama ini melekat pada sosok Ratu Kalinyamat.
“Seperti munculnya simpang siur makam ratu Kalinyamat ada di Imogiri, Mataram yang waktu itu Solo. Kemudian cerita tentang sosok Ratu Kalinyamat yang dia mengadakan sayembara bagi siapa yang bisa membunuh Arya Penangsang, bisa bercinta dengan Ratu Kalinyamat, cerita-cerita seperti itu perlu untuk kita luruskan,” ujarnya.
Sedangkan bagi Daerah Jepara sendiri, khususnya dalam hal pendidikan ia berharap terdapat kurikulum khusus yang menceritakan sosok Ratu Kalinyamat.
Sebab selama ini menurutnya mata pelajaran sejarah di sekolah tidak menjelaskan secara detail nilai juang serta patriotisme tentang sosok Ratu Kalinyamat.
“Harapannya masyarakat Jepara harus ada penekanan terhadap itu, ada materi khusus yang menceritakan sosok-sosok pahlawan yang ada di Jepara. Sebenarnya tidak hanya Ratu Kalinyamat, ada RA Kartini, kakaknya dan keluarganya. Ada juga Dr. Cipto meskipun kepahlawanan nya tidak berasal dari Jepara tapi masa kecil dan sekolahnya di Jepara,” tuturnya.
Baca Juga: 81 Lansia di Jepara Semangat Ikuti Wisuda BKL Senja Lestari
Untuk mewujudkan kurikulum tersebut menurutnya juga cukup dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang berisikan aturan bahwa guru sejarah diminta untuk menyampaikan tentang sosok Ratu Kalinyamat.
“Tapi sebelum itu gurunya harus diberi pemahaman dulu,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada