31 C
Kudus
Rabu, Februari 12, 2025

Disdikpora Kudus Siapkan SD Inklusi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus tengah menyiapkan sekolah inklusi di Sekolah Dasar (SD). Sekolah ini nantinya harus menerima Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sesuai aturan pemerintah.

Untuk menyiapkannya, Disdikpora Kudus menggelar Sosialisasi Implementasi Pendidikan Inklusi di Pusat Belajar Guru (PBG), Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan/Kabupaten Kudus yang diikuti 51 SD se Kecamatan Mejobo.

Narasumber sosialisasi, Trubus Raharjo, menjelaskan, untuk menerima ABK, setiap sekolah punya dua langkah yang perlu dilakukan, yaitu asesmen dan pengkategorian. Maksudnya, setiap ada ABK yang daftar, sekolah bisa mengumpulkan semua informasi terhadap anak tersebut. Setelah itu, sekolah bisa mengkategorikan jenis kebutuhan khusus yang dimiliki oleh anak tersebut.

-Advertisement-

Baca juga: Festival Tunas Bahasa Ibu Jadi Ajang Tumbuhkan Cinta Budaya Sejak Dini

“Tindakan awalnya nanti akan masuk asesmen dahulu, baru kemudian pengkategorian, yaitu dilihat dari anak tersebut masuk dalam ABK yang sifatnya menyeluruh atau spesifik,” jelasnya, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kategori ABK spesifik adalah anak yang terlihat seperti anak normal, tapi memiliki gangguan belajar atau kesulitan dalam membaca dan berhitung seperti disleksia dan diskalkulia. Sedangkan untuk ABK menyeluruh atau pervasif, tidak begitu banyak persentasenya.

“Dengan adanya sekolah inklusi ini, harapannya sekolah di sekitar bisa menerima anak dengan kebutuhan khusus dan belajar di sekolah umum tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Ratusan Peserta Meriahkan Festival Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia

Dalam penelitian yang dilakukannya, setiap SD di Kudus rata-rata ada setidaknya tiga anak yang mengalami disleksia dan diskalkulia. Menurutnya, ABK dua jenis itu jumlahnya akan terus bertambah. Sebab, kedua kasus tersebut dikarenakan faktor keturunan atau genetik.

“Kapasitas di Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) untuk menampung semua anak berkebutuhan khusus tidak memungkinkan, sehingga pemerintah menerapkan sekolah Inklusi,” beber dia. (adv)

Editor: Ahmad Muhlisin

Anita Purnama
Anita Purnama
Jurnalis Beta Media

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
153,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER