Bergas Minta Setiap OPD Punya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

BETANEWS.ID, KUDUS – Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas C Penanggungan meminta setiap OPD memiliki sensor pengingat agar pengelolaan keuangan tidak keluar jalur. Mengingat, akuntabilitas menjadi aspek penting dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

“Panjenengan semua orang baik, kan? Kalau orang baik pasti mengetahui mana-mana tindakan yang tidak baik. Itu adalah sensor yang dibutuhkan dalam pengelolaan keuangan,” ucapnya saat menghadiri rapat gelar pengawasan daerah Kabupaten Kudus 2023 di Hotel @Hom, Rabu (22/11/2023).

Bergas meminta Pemkab Kudus memiliki Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di setiap Organisasi Perangkat daerah (OPD) seperti yang sudah dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

-Advertisement-

Baca juga: Pj Bupati Bocorkan Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus 2024

“Ibarat mobil yang memiliki banyak sensor. Kalau OPD memiliki punya banyak sensor, risiko tertabrak, atau melanggar, kan bisa diminimalisir. Melaksanakan program pun jadi lebih aman,” ucapnya.

Makanya, Bergas memuji Inspektorat Kudus yang membuka konsultasi bagi OPD. Ke depan, Pj Bupati mengimbau pegawai untuk selalu belajar dan perhatian agar program kerja yang terlaksana dilaksanakan sesuai peraturan.

“Jangan sampai ada rencana untuk melakukan pelanggaran. Kalau rasanya tidak sreg atau bahaya, ya balik kanan,” paparnya.

Kepala Inspektorat Kudus, Eko Djumartono, menjelaskan, tema rapat kali ini adalah “Peningkatan Peran APIP sebagai Early Warning System Pemerintah Daerah”. Pihaknya membuka ruang konsultasi untuk pegawai OPD yang ragu dalam menjalankan kegiatan.

Baca juga: Pj Bupati Kudus Minta Seluruh Elemen Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai

“Lebih baik konsultasi sebelum menjalankan kegiatan, daripada nanti ada temuan saat audit,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bergas juga menyerahkan penghargaan dengan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) tahun 2023, kemudian penghargaan untuk pengiriman rekap LHKAN tahun 2023 tercepat, dan kategori wajib lapor LHKPN tahun 2022.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER