BETANEWS.ID, PATI – Sebanyak 568 calon bakal bertarung memperebutkan 50 kursi pada Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, yang bakal berlangsung pada 14 Februari 2024. Hal itu diketahui, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati secara resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilihan legislatif 2024 pada Jumat (3/11/2023).
Plt Ketua KPU Pati, Haryono, mengatakan, dari 568 calon yang telah ditetapkan itu, tersebar di 14 partai politik (parpol) peserta pemilu.
“Total partai politik peserta pemilu itu ada 18. Namun, untuk di Kabupaten Pati, ada 4 partai yang tidak memiliki calon pada Pemilihan DPRD Pati 2024,” ujar Haryono.
Baca juga: Ada Dana Abadi Pesantren, Sejumlah Kiai di Pati Berikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran
Ia menyebut, empat partai politik yang tidak memiliki calon pada Pileg DPRD Pati adalah, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Ummat, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Menurutnya, dari 568 caleg tersebut, untuk berkasnya semuanya sudah lengkap, termasuk bagi mereka yang harus menyertakan SK pengunduran diri dari pekerjaan sebelumnya.
“Memang ada beberapa caleg, yang dalam aturannya harus menyerahkan SK pengunduran diri terkait pekerjaannya, semuanya sudah clear,” ungkapnya.
Baca juga: Inilah 9 Hal yang Tak Boleh Dilakukan ASN saat Pemilu 2024, Jika Terbukti Akan Kena Sanksi
Lebih lanjut ia mengatakan, jumlah DCT tersebut terjadi perubahan dari DCS yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu, yakni dari 569 menjadi 568 orang.
“Jadi, pada masa pencermatan penyusunan DCT kemarin, ada satu orang yang mengundurkan diri, yaitu dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI),” imbuhnya.
Selanjutnya, usai DCT tersebut ditetapkan, KPU Pati akan mengumumkan DCT di media massa, yaitu pada Sabtu (4/11/2023) besok, selama sehari.
Editor: Ahmad Muhlisin