BETANEWS.ID, PATI – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menolak penyertaan modal daerah di PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Nilai penyertaan modal oleh Pemda Pati itu, rencananya sebesar Rp7 miliar.
“Dana yang diperuntukkan untuk BPD Jateng sebanyak Rp7 miliar akan lebih positif bila digunakan untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM),” ujar anggota Fraksi PDIP, Suyono, saat sidang paripurna, Selasa (31/10/2023).
Fraksi PDIP mengusulkan, pemanfaatan dana sebesar itu tidak hanya untuk pengembangan PDAM semata. Dana yang direncanakan bersumber dari APBD 2024 mendatang dapat dibagi kembali ke sejumlah instansi yang membutuhkan.
Baca juga: Pj Bupati Pati âGagapâ saat Ditanya Soal Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kekeringan
“Kami mengusulkan penggunaan itu dapat dibagi ke PDAM sebesar Rp3 miliar. Sisanya sebesar Rp4 miliar dapat digunakan untuk penanggulangan bencana dan penambahan armada truk pemadam kebakaran,” ungkapnya.
Penolakan serupa diungkapkan Juru bicara Fraksi Gerindra, Yeti Kristianti. Menurutnya, pemerintah harus meninjau ulang terkait Raperda penyertaan modal yang diusulkan oleh Pemkab Pati.
“Adanya BPD Jateng memang meningkatkan pendapat asli daerah atau PAD. Akan tetapi, sebelum melaksanakan penyertaan modal, pemkab harus melihat kembali kondisi keuangan negara,” kata Yeti.
Baca juga: Tanggap Darurat Kekeringan di Pati Diperpanjang hingga 25 November
Apalagi menurut Fraksi Gerindra, 2024 proyeksi anggaran pemerintah Kabupaten Pati akan mengalami defisit. Hal ini berkaitan dengan agenda Pemilu yang diselenggarakan tahun depan yang dinilai memakan porsi anggaran cukup besar.
“Dengan alasan lokus anggaran ini, kami belum dapat menyetujui,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

