BETANEWS.ID, PATI – Sekitar 1.3000 petani yang tergabung dalam Aliansi Kelompok Tani Hutan dan Gabungan Kelompok Tani Hutan se-Kabupaten dan Kudus melakukan demo di Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah II Provinsi Jawa Tengah di Pati yang berada di Jalan Jenderal Soedirman Pati, Rabu (18/10/2023).
Dalam aksinya, mereka menyampaikan berbagai tuntutan terkait dengan program Perhutanan Sosial yang berada di wilayah Pati dan Kudus.
Koordinator Aksi, Supriyadi, secara tegas meminta kepada Cabang Dinas Kehutanan Jateng Wilayah II agar tidak menggembosi program perhutanan sosial.
Baca juga: Pati Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan
“Jadi mereka ini mendatangi kepala-kepala desa agar membentuk Kelompok Tani Hutan (KTH) baru. Tujuannya untuk membenturkan dengan KTH yang sudah ada, sehingga proses pengajuan perhutanan sosial ini gagal,” ujar Supriyadi.
Ia juga meminta agar Cabang Dinas Kehutanan Jateng Wilayah II untuk menjalankan fungsinya secara profesional.
“Jangan justru berfungsi seperti LSM-LSM, yang menunggangi KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus) perhutanan sosial, ” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, petani juga meminta agar semua KTH dan Gapoktanhut yang mengajukan permohonan perhutanan sosial harus disetujui dan ditetapkan menjadi 100 persen KHDPK PS sesuai dengan luas permohonan.
Baca juga: Ribuan Petani Geruduk Kantor Cabang Dinas Kehutanan Jateng di Pati
Mereka juga meminta untuk menghentikan kriminalisasi terhadap anggota KTH dan atau Gapoktanhut yang dilakukan oknum Perhutani.
“Kemudian kami menuntut, bahwa semua KTH dan Gapoktanhut harus mendapat pupuk bersubsidi sesuai dengan luasan harapan, ” ungkapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin