31 C
Kudus
Rabu, Januari 15, 2025

Pati Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

BETANEWS.ID, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan. Status itu berlaku mulai hari ini, Selasa (17/10/2023) hingga 14 hari ke depan.

Sebelumnya Pemkab Pati telah menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan yang berlaku dari 3 sampai 16 Oktober 2023. Hal itu menyikapi kondisi kekeringan yang terjadi di wilayah Pati yang sudah parah.

Baca Juga: Susut hingga 70 Persen, Waduk Seloromo Dipastikan Masih Aman Sampai 1 Bulan ke Depan

-Advertisement-

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati Martinus Budi Prasetyo mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat bencana kekeringan tersebut, salah satu alasannya adalah, wilayah yang terdampak kekeringan makin meluas.

“Salah satu alasannya memang itu. Yakni, kekeringan di wilayah Pati saat ini makin meluas,” ujar Budi saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (17/10/2023).

Ia menyebut, hingga tanggal 16 Oktober 2023 kemarin, jumlah wilayah yang terdampak kekeringan mencapai 80 desa di 10 kecamatan.

Sedangkan untuk draft keputusan Pj Bupati Pati terkait dengan perpanjangan status tanggap darurat bencana kekeringan, saat ini masih dalam proses.

Sementara terkait dengan Bantuan Tak Terduga (BTT) yang berasal dari pemkab maupun Dana Siap Pakai (DSP) yang bersumber dari BNPB, hingga saat ini belum digelontorkan untuk warga yang terdampak kekeringan.

“Karena bantuan dari masyarakat maupun dari dunia usaha, hingga saat ini masih mencukupi. Sehingga bantuan berupa BTT maupun DSP belum kita cairkan, ” ungkapnya.

Sebelumnya ia menyebut, dengan adanya penetapan status tanggap darurat bencana kekeringan ini, salah satu kelebihannya adalah, pemerintah bisa menggelontorkan bantuan kepada warga yang berasal dari BTT maupun DSP tersebut.

Baca Juga: Harapkan Hujan Turun, Ratusan Anak di Pati Salat Istisqa

Hal senada disampaikan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, bahwa dengan dinaikkannya status menjadi tanggap darurat bencana, menurutnya pemerintah bisa mengambil langkah lebih luas lagi terkait dengan penangangan bencana kekeringan ini.

“Artinya, terkait nanti dengan bantuan, kita bisa menggunakan anggaran BTT (bantuan tidak terduga) atau lainnya. Banyaklah yang bisa kita lakukan dengan penetapan ini,” ucapnya belum lama ini.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER