31 C
Kudus
Rabu, Februari 12, 2025

Pemkab Jepara Bakal Relokasi Warga Terdampak Normalisasi SWD II ke Rusun

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berencana untuk memindahkan 34 Kepala Keluarga yang terdampak normalisasi Sungai SWD II di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara ke dua Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang berada di daerah Jobokuto, Kecamatan Jepara dan Pulo Darat, Kecamatan Pecangaan.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Jepara, Heri Yulianto. Ia kemudian menambahkan bahwa nantinya proyek normalisasi tersebut, selain menertibkan bangunan rumah warga juga akan menertibkan bangunan lain yang berada di sempadan sungai.

Baca Juga: Karimunjawa Bakal Punya Pembangkit Listrik Tenaga Hybrid

-Advertisement-

Ia menambahkan bahwa total bangunan yang akan diterbitkan berjumlah kurang lebih 364 bangunan. Yang terdiri dari 221 bangunan yang berada di Desa Kedungmalang, 90 bangunan yang berada di Desa Karangaji, dan 53 bangunan yang berada di Desa Tedunan.

“Untuk bangunan rumah warga yang sudah permanen kita tawarkan relokasi di dua Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang ada di Pulo darat dan Jobokuto,” katanya pada Senin (30/10/2023).

Menanggapi hal tersebut, Hartaya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya mengaku sudah menyiapkan dua Rusunawa tersebut apabila akan dijadikan sebagai tempat relokasi bagi warga yang terdampak normalisasi.

“Intinya kalau dari kami siap apabila mau ada relokasi, nanti akan kita cek dua Rusunawa yang ada di lokasi tersebut, kita menunggu arahan saja nanti dari Pemkab bagaimana,” katanya.

Sebab 95 Rusunawa yang berada di Desa Kedungmalang saat ini sudah dalam kondisi penuh. Sehingga dari Pemkab menawarkan Rusunawa yang berada di lokasi lain.

Ia juga menambahkan bahwa relokasi tersebut juga menunggu dari pihak warga terdampak apakah setuju atau tidak jika dilakukan relokasi.

Baca Juga: Bawaslu Jepara Bakal Awasi Jalannya Pemilu di Sosial Media

“Tapi yang kemudian juga jadi masalahnya ini kan warga mau atau nggak, kalau dari kita intinya siap-siap saja untuk menyiapkan rusunnya,” katanya.

Namun menurutnya warga yang nantinya akan dipindahkan ke Rusus tetap berkewajiban untuk membayar biaya sewa. “Cuma kalau di Rusus sesuai ketentuannya kan nanti nyewa,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
153,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER