Pelaku Pencurian di Jepara Tewas Dikeroyok Warga, Keluarga Pencuri Tak Terima

BETANEWS.ID, JEPARA – Terduga pelaku pencurian alat pertukangan di Desa Rejakwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tewas dikeroyok warga. Pria berinisial MA (27) itu sempat dirawat selama dua hari di RS PKU Muhammadiyah Mayong, tapi nyawanya tidak tertolong. Warga Desa Banjaran RT 4 RW 8, Kecamatan Bangsri itu kemudian dikuburkan pada Selasa (10/10/2023).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari, menjelaskan, berdasarkan keterangan dari warga, saat itu MA sedang mabuk dan diduga mencuri alat pertukangan. Mengetahui itu, warga yang melihat kemudian mengeroyoknya.

“Jadi korban ini sebelumnya menjadi tersangka pencurian di Rajekwesi, Mayong, Jepara, kemudian dimassa oleh warga di sekitar situ. Setelah dirawat di RS, korban kemudian dinyatakan meninggal. Dari pihak keluarga maunya langsung dikubur dan tidak berkenan untuk diautopsi,” katanya saat ditemui di Makam Islam, Mbah Kasa, Desa Banjaran, Senin (23/10/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Merasa Diguna-guna, Pria di Jepara Tega Pukuli Mantan Istrinya Hingga Meninggal

Namun, lanjut dia, pihak keluarga pada 12 Oktober 2023 membuat aduan kepada Polres Jepara. Dua hari kemudian, pada 14 Oktober 2023, polisi menangkap salah satu pelaku pengeroyokan berinisial SM (37) yang merupakan warga Desa Rejakwesi.

Untuk mencari penyebab kematian korban, Polres Jepara bekerja sama dengan Polda Jateng kemudian melakukan tindakan autopsi.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jateng, Kombes Pol dr Sumi Hastry Purwanti, menjelaskan, setelah dilakukan autopsi, pihaknya menemukan beberapa luka pada tubuh korban akibat adanya pukulan dari benda tumpul.

Baca juga: Penutupan Tambak Udang Karimunjawa Dilakukan Bertahap

“Kami temukan goresan memang akibat pukulan dari benda tumpul, di antaranya di bagian dada, kepala, dan beberapa bagian tubuh lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa untuk hasil visum dari korban nantinya akan diserahkan kepada Polres Jepara sebagai bukti penyebab kematian korban.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER