BETANEWS.ID, KUDUS – Fraksi Golkar DPRD Kudus meminta Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengevaluasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus. Permintaan itu muncul setelah fraksi menilai perencanaan sejumlah program kerja di dinas tersebut belum menunjukkan skala prioritas yang jelas.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kudus, Kholid Mawardi, menyoroti salah satunya rencana perbaikan Jalan Jenderal Sudirman yang menurutnya selama ini masih dalam kondisi baik. Namun, ruas jalan tersebut justru mendapat alokasi anggaran hingga miliaran rupiah.
“Jalan Jenderal Sudirman selama ini kita lihat sudah baik-baik saja. Ini dianggarkan sampai sekian miliar,” kata Kholid saat ditemui di Gedung DPRD Kudus, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat DPRD mempertanyakan dasar penentuan prioritas pembangunan dan pemeliharaan jalan oleh Dinas PUPR. Ia menilai pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka ruas jalan mana saja yang benar-benar masuk kategori prioritas.
Kholid juga menyoroti anggaran pemeliharaan jalan yang dinilai cukup besar. Saat DPRD meminta penjelasan mengenai titik-titik jalan yang akan mendapat penanganan, menurut dia, jawaban yang diterima belum memberikan informasi secara jelas.
“Dari melihat satu situ itu saja kami sudah melihat bahwa PUPR tidak pernah bisa merencanakan dengan baik. Bahkan dalam menentukan skala prioritas itu mereka asal-asalan, sporadis kalau bahasa saya,” ujarnya.
Kritik tersebut, lanjut Kholid, semakin penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. Menurutnya, penentuan program prioritas di daerah seharusnya dikomunikasikan dengan DPRD agar anggaran yang terbatas benar-benar digunakan untuk kebutuhan paling mendesak.
Ia tidak ingin DPRD hanya menerima keputusan program yang sudah ditentukan eksekutif tanpa dilibatkan dalam proses penentuan prioritas. Terlebih, anggota DPRD juga menerima aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan di daerah pemilihannya masing-masing.
“Kalau begini, kami (DPRD) nantinya hanya akan menjadi tukang stempel. Nah, ini yang merepotkan kalau begitu,” kata Kholid.
Selain persoalan perencanaan, Kholid mengaku komunikasi Kepala Dinas PUPR dengan anggota DPRD selama ini juga buruk. Ia menyebut sejumlah anggota dewan mengalami kesulitan ketika meminta informasi maupun menyampaikan usulan mengenai ruas jalan yang perlu segera mendapat penanganan.
Ke depan, Fraksi Golkar menginginkan alokasi anggaran pemeliharaan jalan dibahas dan dikomunikasikan bersama DPRD. Dengan begitu, anggota dewan dapat mengetahui titik-titik pekerjaan sekaligus ikut memantau pelaksanaannya di lapangan.
“Kami paham pergantian kepala dinas merupakan hak prerogatif bupati. Namun, dengan berbagai persoalan tersebut, Fraksi Golkar mengusulkan adanya evaluasi sekaligus penyegaran terhadap Kepala Dinas PUPR Kudus,” tandasnya.
Menanggapi usulan tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan evaluasi terhadap pejabat merupakan bagian dari mekanisme yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kudus. Pejabat yang telah menjabat selama dua tahun akan dievaluasi, sementara penilaian kinerja dilakukan setiap enam bulan.
“Setiap pejabat di Kabupaten Kudus yang sudah dua tahun pasti akan kita lakukan evaluasi, dan setiap enam bulan sekali dilakukan penilaian kinerja,” kata Sam’ani.
Menurutnya, hasil evaluasi nantinya menjadi salah satu dasar untuk menentukan apakah seorang pejabat tetap menduduki jabatannya atau perlu digeser maupun diganti. Penilaian tersebut mencakup kemampuan, kinerja, hingga etika pejabat.
Ketika ditanya mengenai kinerja Kepala Dinas PUPR Kudus sejauh ini, Sam’ani menyebut kondisinya baik. Namun, ia menyerahkan penilaian lebih lanjut kepada tim penilai kinerja.
“Kalau menurut saya sudah kondisinya baik. Tapi nanti mungkin dari tim penilai kinerja memberikan masukan seperti apa,” ujarnya.
Editor: Kholistiono

