BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memastikan rehabilitasi puluhan sekolah yang masuk dalam program perbaikan tahun 2026 segera memasuki tahap pekerjaan fisik. Dari total 47 sekolah, sebanyak 40 merupakan jenjang SD dan tujuh lainnya SMP.
Plt. Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Agus Subandi, mengatakan proses pengadaan untuk pekerjaan rehabilitasi saat ini tengah berjalan. Pekerjaan fisik ditargetkan mulai paling lambat pekan depan.
“Rehab proses pengadaan. Insyaallah bulan ini, paling lama minggu depan sudah mulai dilakukan pengerjaan fisik,” kata Agus belum lama ini.
Program rehabilitasi tersebut mendapat alokasi anggaran sekitar Rp13 miliar dari APBD Kabupaten Kudus Tahun 2026. Berbeda dengan sejumlah pekerjaan yang dilakukan melalui lelang, rehabilitasi 47 sekolah tersebut dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan langsung (PL).
Menurut Agus, pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan pejabat pengadaan yang menangani masing-masing pekerjaan. Disdikpora Kudus memiliki tiga pejabat pengadaan.
“Dimulainya bertahap. Karena tergantung dari pejabat pengadaannya. Kalau kemampuannya, misal satu hari lima, berarti sehari bisa 15 tempat, karena pejabat pengadaan di Disdikpora ada tiga orang,” jelasnya.
Menurutnya, rehabilitasi sekolah diprioritaskan pada fasilitas yang membutuhkan perbaikan, terutama ruang kelas, bagian atap, serta jamban atau toilet.
Nilai masing-masing pekerjaan tidak sama. Besarannya disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan setiap sekolah, mulai dari pekerjaan bernilai di bawah Rp100 juta hingga mendekati Rp400 juta.
“Ada yang kecil di bawah Rp100 juta untuk perbaikan toilet, tapi tidak banyak. Rata-rata proyek perbaikan di 2026 ini ada jamban dan ruang kelas,” ungkapnya.
Agus menjelaskan, batas maksimal pengadaan langsung untuk pekerjaan tersebut kini mencapai Rp400 juta. Dengan demikian, pekerjaan dengan nilai hingga Rp399 juta masih dapat dilakukan melalui mekanisme tersebut.
“PL maksimal Rp400 juta. Berarti Rp399 juta itu sudah bisa dikatakan PL,” ujarnya.
Sementara itu, untuk jasa konsultan, batas pengadaan langsung masih berada pada angka Rp100 juta.
Dengan dimulainya pekerjaan fisik dalam waktu dekat, Pemkab Kudus berharap rehabilitasi puluhan sekolah tersebut dapat segera meningkatkan kualitas sarana pendidikan, terutama ruang belajar dan fasilitas sanitasi yang digunakan siswa setiap hari.
“Yang jelas kita optimis untuk rehabilitasi sekolah di Kabupaten Kudus sebanyak 47 sekolah selesai di akhir tahun ini,” imbuhnya.
Editor: Kholistiono

