31 C
Kudus
Selasa, Desember 5, 2023

Kades di Kabupaten Jepara Wajib Laporkan Kekayaan

BETANEWS.ID, JEPARA – Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengingatkan kepada seluruh petinggi atau kepala desa yang ada di Kabupaten Jepara agar turut mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Sebab di masa sekarang menurutnya banyak masyarakat yang kritis terhadap penyelenggaraan pemerintahan baik di tingkat kabupaten maupun desa demi terselenggaranya proses pemerintahan yang baik dan bersih.

Baca Juga: Sosialisasi Door to Door, Strategi Relawan Menangkan Ganjar di Jepara

Sehingga ia mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar siap terhadap segala dinamika yang mungkin saja terjadi. Arahan tersebut menurutnya juga sesuai dengan instruksi yang disampaikan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Sesuai surat edaran dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), petinggi harus mengisi dan melengkapi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara),” katanya pada Selasa (24/10/2023) saat kegiatan Penguatan Kapasitas Petinggi terkait sinergitas Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Ballroom Ono Joglo Resort, Kabupaten Jepara.

Arahan tersebut menurutnya mendapat banyak respon dari para petinggi. Namun ia menjelaskan bahwa proses mengisi LHKPN tidaklah sulit dan ribet. Mereka hanya tinggal mengisikan data-data yang dibutuhkan di situs LHKPN milik KPK.

Para kepala desa menurutnya wajib mengisikan LHKPN pada saat mereka sebelum, masih, dan sesudah menjabat sebagai kepala desa. Hal tersebut menurutnya juga tertuang dalam Instruksi Bupati nomor 778/1 Tahun 2023.

Selain mengingatkan untuk mengisi LHKPN ia juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar dalam proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan yang sudah berlaku.

“Dalam proses pengadaan barang dan jasa juga harus sesuai aturan,” katanya.

Ia juga berpesan kepada kepala desa untuk senantiasa menjaga hubungan harmonis dengan lembaga desa lainnya baik BPD, carik, perangkat desa, serta Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Baca Juga: Hasil Autopsi Korban Pengeroyokan Ditemukan Adanya Luka Akibat Pukulan Benda Tumpul

“Selalu perhatikan masyarakatnya, terutama yang membutuhkan. Saat ini Jepara menjadi Kabupaten terbaik dalam hal penanganan kemiskinan se-Jawa Tengah,” tandasnya.

Hal tersebut sesuai dengan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara dimana tingkat kemiskinan di Jepara turun 0,27% menjadi 6,61% pasa tahun ini dibanding tahun lalu sebesar 6,88%.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

33,383FansSuka
13,322PengikutMengikuti
4,303PengikutMengikuti
121,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER