31 C
Kudus
Jumat, Desember 1, 2023

Hasil Autopsi Korban Pengeroyokan Ditemukan Adanya Luka Akibat Pukulan Benda Tumpul

BETANEWS.ID, JEPARA – Polres Jepara bersama Polda Jawa Tengah melakukan tindakan autopsi pada tubuh korban penganiayaan yang terjadi di Desa Rejakwesi, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara pada Minggu (8/10/2023) lalu.

Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol dr Sumi Hastry Purwanti, menjelaskan, dari hasil autopsi memang ditemukan banyak luka pada tubuh korban akibat adanya pukulan dari benda tumpul.

Menurutnya, jasad korban sudah dikuburkan sekitar dua minggu yang lalu. Namun, saat dilakukan autopsi, menurutnya jasad korban masih dalam kondisi bagus.

Baca juga: Pelaku Pencurian di Jepara Tewas Dikeroyok Warga, Keluarga Pencuri Tak Terima

“Tadi memang kita temukan jasad seorang laki-laki yang sudah dalam kondisi pembusukan namun masih bagus dan hasilnya kita temukan adanya goresan luka akibat pukulan dari benda tumpul,” katanya usai melakukan autopsi di Makam Mbah Kasah, Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Senin (23/10/2023).

Di antara goresan luka yang kemudian menyebabkan korban meninggal yaitu ada di bagian dada dan kepala.

“Yang jelas (lukanya) kita temukan di kepala, dada, dan bagian tubuh lainnya. Untuk hasil detail visumnya nanti akan kita serahkan ke Polres Jepara,” tambahnya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari, menambahkan, tindakan autopsi tersebut dilakukan untuk mencari sebab pasti meninggalnya korban.

Sebab menurutnya, korban yang berinisial MA (27) Warga Desa Banjaran, RT 4 RW 8, Kecamatan Bangsri, sempat di rawat di RS PKU Muhammadiyah Mayong selama dua hari, tapi akhirnya dinyatakan meninggal. Pada saat itu, menurutnya, dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.

Baca juga: Merasa Diguna-guna, Pria di Jepara Tega Pukuli Mantan Istrinya Hingga Meninggal

“Jadi saat korban dinyatakan meninggal keluarga langsung dimakamkan dan di autopsi nggak mau. Tapi untuk mengetahui sebab kematian harus diautopsi,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa saat ini dari pihak Polres Jepara sudah menahan salah satu tersangka kasus pengeroyokan dan masih melakukan pengejaran pada dua tersangka lainnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

33,383FansSuka
13,322PengikutMengikuti
4,303PengikutMengikuti
121,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER