BETANEWS.ID, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bakal membagikan 100 ton beras untuk warga yang terdampak kekeringan. Bantuan tersebut diambilkan dari cadangan pemerintah. Pembagian bantuan beras untuk warga itu menyusul ditetapkannya status tanggap darurat kekeringan oleh pemerintah sejak 3 Oktober kemarin.
Dengan adanya bantuan beras itu, nantinya diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak kekeringan. Meski begitu, menurut Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, nantinya tidak semua warga yang terdampak kekeringan akan mendapatkan bantuan beras.
“Bantuan beras ini nantinya diperuntukkan bagi warga yang selama ini belum mendapatkan bantuan,” ujar Henggar, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Pati Darurat Kekeringan, 70 Desa Terdampak
Bantuan yang dimaksud Henggar adalah, seperti halnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) maupun bantuan lainnya.
Bantuan beras itu, rencananya akan dibagikan kepada puluhan desa yang mengalami kekeringan di Kecamatan Jaken, Jakenan, Winong, Tambakromo, Gabus, Kayen, Sukolilo, Batangan, Pucakwangi, dan Tayu.
Untuk diketahui, Pj Bupati Pati telah menetapkan status darurat bencana kekeringan mulai Selasa (3/10/2023) hingga 14 hari ke depan. Ia menyebut, untuk penetapan status darurat bencana kekeringan ini ada ketentuan bupati yang menyebut, di antaranya minimal tiga desa mengalami dampak kekeringan. Padahal katanya, saat ini sudah ada 70 di wilayahnya yang terdampak kekeringan.
Baca juga: Kepala BPBD Pati: “Penetapan Status Darurat Kekeringan Tidak Terlambat”
Selanjutnya, terkait luasan lahan yang terdampak kekeringan di Kabupaten Pati menurutnya saat ini juga sangat luas, yakni mencapai sekitar 57 ribu hektare.
“Termasuk sumber-sumber air sekarang juga banyak yang mati. Begitupun dengan Pamsimas, kondisinya juga begitu. Mudah-mudahan bisa segera teratasi, ” ungkapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

