Pati Darurat Kekeringan, 70 Desa Terdampak

BETANEWS.ID, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menetapkan status darurat bencana kekeringan. Penetapan status itu dilakukan setelah rapat koordinasi oleh jajaran Forkopimda terkait dengan kondisi kekeringan saat ini.

Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro mengatakan, penetapan status darurat bencana kekeringan ini diberlakukan mulai hari ini, Selasa (3/10/2023) hingga 14 hari ke depan.

Baca Juga: Tumbangkan Persekat Tegal 3-0, Persipa Raih Kemenangan Perdana

-Advertisement-

“Tapi nanti saya akan cek lagi ketentuannya. Kalau memang perlu diperpanjang, nanti akan kita perpanjang sesuai dengan kondisi yang ada,” ujar Henggar, Selasa (3/10/2023).

Ia menyebut untuk penetapan status darurat bencana kekeringan ini ada ketentuan bupati yang menyebut, di antaranya minimal tiga desa mengalami dampak kekeringan. Padahal katanya, saat ini sudah ada 70 desa di wilayahnya yang terdampak kekeringan.

Selanjutnya, terkait luasan lahan yang terdampak kekeringan di Kabupaten Pati menurutnya saat ini juga sangat luas, yakni mencapai sekitar 57 ribu hektare.

“Termasuk sumber-sumber air sekarang juga banyak yang mati. Begitupun dengan Pamsimas, kondisinya juga begitu. Mudah-mudahan bisa segera teratasi, ” ungkapnya.

Ketika ditanya terkait dengan penetapan status darurat tersebut yang terkesan lambat, Henggar menyebut bahwa kondisi saat ini sudah teratasi.

Baca Juga: Melihat Keseruan Membatik Massal di SD Muhammadiyah Pati

Kemudian, dengan dinaikkannya status menjadi darurat bencana ini, menurutnya pemerintah bisa mengambil langkah lebih luas lagi terkait dengan penangangan bencana kekeringan ini.

“Artinya, terkait nanti dengan bantuan, kita bisa menggunakan anggaran BTT (bantuan tidak terduga) atau lainnyalainnya. Banyaklah yang bisa kita lakukan dengan penetapan ini,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER