BETANEWS.ID, KUDUS – Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Bergas C Penanggungan akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kudus menggantikan Hartopo yang purna tugas pada 24 September 2023. Kabar tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Masan.
“Informasinya begitu. Informasi dari Pemerintah Provinsi Jateng, Pak Bergas yang jadi Pj Bupati Kudus,” ujar Masan kepada Betanews.id saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (23/9/2023).
Pelantikan Pj Bupati Kudus akan dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Minggu (24/9/2023). Masan sendiri mengaku, akan hadir dalam pelantikan tersebut.
Baca juga: Dikabarkan Ditunjuk Jadi Pj Bupati Kudus, Bergas: ‘Sebagai Prajurit, Ditugasi ya Siap’
“Saya besok hadir di acara pelantikan tersebut. Rencana pelantikan Pj Bupati Kudus dilakukan pada pukul 11:00 WIB,” bebernya.
Bergas adalah satu di antara tiga pejabat eselon 2 yang diusulkan oleh DPRD Kudus sebagai Pj Bupati Kudus. Oleh karena itu, dengan Bergas yang akan dilantik jadi Pj Bupati Kudus, menurut Masan sesuai harapan masyarakat Kudus.
“Karena beliau orang Kudus, pernah bekerja di Kudus dan pengalamannya sudah banyak dalam Pemerintahan Kabupaten Kudus,” ungkapnya.
Dia mengatakan, Bergas pernah jadi camat, pernah jadi kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kudus dan Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: Bergas C Penanggungan Diusulkan Jadi PJ Bupati Kudus, Masan: ‘Kan Kancaku’
“Jadi pengalamannya sudah banyak. Tentunya paham tentang bagaimana mengatur pemerintahan ini supaya bisa berjalan secara baik,” jelasnya.
Setelah dilantik jadi PJ Bupati Kudus, Masan Berharap, Bergas melanjutkan program baik dari Bupati Kudus Hartopo, serta melengkapi yang belum lengkap.
“Serta mampu berkomunikasi dengan semua pihak, termasuk masyarakat. Sehingga apa yang menjadi keluh kesah masyarakat akan bisa ditindak lanjuti secara cepat,” harapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

