Pemkab Jepara Lakukan Percepatan Perubahan Anggaran APBD Tahun 2023

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara melakukan percepatan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Setelah sebelumnya pemerintah daerah Kabupaten Jepara bersama dengan DPRD telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023 pada Senin (14/8/2023) lalu.

Baca Juga: Panen Raya Buat Harga Garam Anjlok, Pemerintah Diminta Tentukan HET

-Advertisement-

Berdasarkan kesepakatan tersebut pendapatan daerah tahun 2023 yang semula diproyeksikan sebesar Rp2,39 triliun mengalami penurunan Rp38 miliar, sehingga menjadi Rp2,3 triliun.

Sementara untuk belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp2,5 triliun juga mengalami penurunan Rp25 miliar sehingga menjadi Rp2,4 triliun.

Sedangkan defisit anggaran mengalami kenaikan, dari yang tadinya Rp127 miliar menjadi Rp140 miliar.

Kebijakan pembiayaan daerah dari sisi penerimaan pembiayaan diperoleh dari Sisa Lebih Anggaran (Silpa) sebesar Rp141 miliar dan pencairan dana cadangan sebesar Rp21,5 miliar.

Sementara pengeluaran pembiayaan yang tadinya direncanakan Rp28,5 miliar mengalami penurunan menjadi Rp21,5 miliar.

“Untuk menutup defisit direncanakan nanti dengan pembiayaan netto yang diperoleh dari selisih penerimaan pembiayaan dikurangi pengeluaran pembiayaan,” katanya saat mewakili Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta pada saat menyampaikan Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) Perubahan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jepara, Jumat (18/8/2023).

Percepatan penyampaian Ranperda perubahan tersebut menurutnya merupakan wujud dan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan perubahan APBD.

Sementara Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif mengatakan bahwa setelah penyampaian Ranperda perubahan tersebut, pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut.

“Akan dilakukan pembahasan bersama oleh Badan Anggaran (DPRD) bersama eksekutif. Undangan pembahasan kami kirim hari ini juga,” katanya.

Dia meminta agar nantinya jajaran eksekutif menyesuaikan dengan agenda pembahasan tersebut.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER