31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

Meresahkan! Pengemis Tua di Pati Ini Paksa Minta Uang ke Warga di Samsat Drive Thru

BETANEWS.ID, PATI – Seorang pengemis bernama Lurun ditangkap petugas Satpol PP Pati saat meminta-minta pada pengendara motor yang sedang antre untuk membayar pajak kendaraan di lokasi Samsat Drive Thru di Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) I Pati, Rabu (2/7/2023).

Tindakan Lurun yang meminta-minta kepada pengendara motor yang sedang membayar pajak itu dianggap meresahkan bagi pengendara. Mereka resah, karena Lurun meminta secara paksa.

Lurun beberapa kali melancarkan aksinya di sana. Hal tersebut membuat petugas keamanan Samsat Drive Thru melapor ke Satpol PP Pati untuk ditindaklanjuti.

-Advertisement-

Baca juga: Terjaring Razia Satpol PP di Kawasan Menara Kudus, Pengemis Ini Ngaku Buruh Cuci

”Tadi kami dapat informasi dari Satpam, bahwa ada pengemis yang meresahkan orang antre drive thru. Informasinya ngemis dengan maksa, sehingga tadi kita cek ke sana. Awalnya pagi tadi belum ada,” ujar Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Pati, Slamet.

Satpol PP Pati kemudian melakukan patroli rutin. Sekitar pukul 9.00 WIB, ia kemudian mendapatkan informasi, bahwa Lurun berada di Samsat Drive Thru.

Pihaknya kemudian kembali ke Samsat Drive Thru untuk mengecek keadaan. Benar saja, Lurun tengah meminta-minta di sana. Satpol PP pun bergegas menangkap Lurun dan menggelandangnya ke Kantor Satpol PP Pati.

Sayangnya, saat dimintai keterangan, Lurun tidak bisa berbicara dengan normal. Ia juga tidak membawa kartu identitas. Petugas Satpol PP Pati kemudian memintanya untuk menuliskan nama dan alamat.

Baca juga: Enaknya Jadi Pengemis di Pati, Siang Minta-minta Malamnya Mangku Purel

”Kesulitannya, komunikasi kurang. Untuk identitas sementara ia bernama Lurun, alamat Ngetuk, Ngembal, Kudus. 60-70an usianya. Informasinya beraksi saat waktu pagi, saat drive thru buka,” kata Slamet.

Katanya, dalam satu jam Lurun bisa mendapatkan uang lebih dari Rp130 ribu. Pihaknya pun berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Kudus serta meminta Lurun untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

”Sehari baru kita tangkap sampai jam 9 sudah dapat 135 ribu. Kira-kira satu jam sudah segitu,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER