Lokasi Latihan Dijadikan Lahan ‘Cari Uang’, Pengcab Panjat Tebing Porprov Kudus Protes

BETANEWS.ID, KUDUS – Official dan atlet panjat tebing yang akan berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jateng ke XVI meradang. Pasalnya arena latihan yang berada di Taman Balai Jagong malah dijadikan lokasi stand UMKM dan wahana permainan.

Protes tersebut sudah tersebar di media sosial dan grup Whatsapp awak media. Mereka menanyakan apa yang ada di pikiran para pemimpin. Sudah tidak difasilitasi, tempat latihan pun dikebiri.

Baca Juga: Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kudus, Hartopo: ‘Saya Lihat Semuanya Sehat’

-Advertisement-

Menurutnya, sudah dua hari tidak bisa latihan, padahal tinggal persiapan akhir. Sementara atlet yang di Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) Semarang juga sudah terlanjur pulang.

“Maksud hati ingin latihan speed klasik di kudus, karena dipelatda difokuskan latihan Boulder. Maksud hati ingin latihan dengan tim karena akan main beregu, tapi tempat latihan satu-satunya di Kudus malah berubah jadi arena mencari duit,” keluh official cabang olahraga panjat tebing yang tak mau disebutkan namanya.

Dikeluhanya tersebut, menanyakan bagaimana atlet bisa berprestasi kalau arena latihan satu-satunya malah dibuat ajang mencari cuan. Padahal, gelaran Porprov Jateng 2023 tinggal menghitung hari.

“Porprov tinggal hitungan hari, bagaimana kami bisa berprestasi kalau seperti ini,” ungkapnya.

Sementara itu Kasi Pengembangan dan Pemberdayaan Olahraga Disdikpora Kabupaten Kudus, Widhoro Heriyanto mengatakan, bahwa pihaknya hanya memberikan ijin pendirian stand UMKM dan wahana liburan itu di Taman Balai Jagong. Tapi memang tidak menyebut secara spesifikasi titik lokasinya.

“Kami hanya mengeluarkan ijin. Sebab, dari pihak kepolisian itu harus ada ijin tempat dari pihak dinas,” kata Widhoro.

Baca Juga: Miris! SDN 3 Japan Kudus Hanya Dapat Satu Siswa di Tahun Ajaran 2023

Menurutnya, terkait penentuan titik didirikan stand UMKM dan wahana itu kewenangan dari KONI Kudus. Namun, pihak KONI sebagai penyelenggara.

“Terkait adanya wahana itu kewenangan KONI, jadi bukan kita. Kita hanya memberikan ijin tempat secara umum yakni Taman Balai Jagong. Terkait titiknya itu bukan kewenangan kami,” tandasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER