31 C
Kudus
Sabtu, September 23, 2023

Jumlah Anak Tidak Sekolah di Jepara Terus Menurun, Kini Tinggal 2.997 Anak

BETANEWS.ID, JEPARA – Berdasarkan data dari Pusat Data Pendidikan (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, jumlah Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Jepara terus mengalami penurunan. Data 14 Agustus 2023, jumlah ATS dengan rentang usia 7 sampai 18 tahun turun dari 5.977 menjadi 2.997 anak. Sedangkan yang sudah kembali bersekolah sebanyak 2.980 anak.

“Data Pusdatin ini sangat dinamis, disepakati tanggal terakhir cut off untuk dimasukkan ke Dapodik tanggal 31 Agustus 2023. Setelah tanggal itu dilakukan sinkronisasi untuk mendapat data akhir yang lebih valid,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sudjatmiko, Jumat (18/8/2023).

Namun, jika didasarkan pada rekap pendataan pada 14 Agustus 2023 dari desa, jumlah ATS yang didapat hanya 1.164. Hanya saja, berdasarkan data tersebut belum semua desa melakukan pendataan.

Baca juga: Duh, di Jepara Ada 5.230 Anak Tidak Sekolah, Ini Penyebabnya

Memasuki hari-hari terakhir pemutakhiran data jumlah ATS di Jepara, ia juga menekankan pentingnya kualitas data, agar nantinya tidak hanya angka yang disajikan tetapi harus disebutkan juga faktor penyebabnya. Hal itu dibutuhkan untuk menentukan penangananyang harus diberikan untuk mengembalikan mereka ke sekolah.

“Kalau ATS itu faktornya adalah ekonomi, mudah mengembalikan ke sekolah. Tapi kalau faktor lain, perlu treatment khusus. Karena itulah, datanya nanti jangan hanya angka. Tapi harus ada data pemilah faktor penyebabnya,” katanya.

Dengan data yang terpilah jelas, menurutnya akan memudahkan cara pengembalian ATS ke sekolah, meski tetap perlu kerja keras agar tidak ada yang tercecer. Misalnya, anak orang mampu tapi malas sekolah atau yang terseret ke komunitas punk.

Baca juga: 67 Anak Tidak Sekolah di Jepara Berhasil Dibujuk Kembali Tempuh Pendidikan

Ia juga berpesan kepada seluruh kepala desa untuk melakukan percepatan pendataan ATS. Jika ditemukan ATS, mereka diminta segera melakukan konfirmasi ke sekolah.

Mereka juga diharuskan untuk melapor kepada bupati mengenai ATS yang sudah kembali dan belum kembali ke sekolah. Terkait rencana pembiayaan bersama, kepala desa juga ditekankan menganggarkan penanganan ATS dalam APBDesa.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

33,383FansSuka
13,322PengikutMengikuti
4,308PengikutMengikuti
118,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER