BETANEWS.ID, KUDUS – Sukirno mengancam akan menyeret Kepala Desa Kuwukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, jika istrinya tak dilantik menjadi Sekretaris Desa pada Jumat (25/8/2023). Ancaman ini ia lontarkan saat ikut demontrasi gabungan ranking 1 seleksi perangkat desa di depan Kantor Bupati Kudus, Rabu (23/8/2023).
“Apabila Kepala Desa Kuwukan sampai Jumat tidak melantik perangkat desa termasuk istriku, maka hari Senin akan saya pidanakan ke Kejaksaan Negeri Kudus,” tegas Sukirno.
Sukirno mengatakan, istrinya adalah ranking 1 untuk formasi Sekdes di Desa Kuwukan. Selain itu, istrinya juga sudah mengabdi lama di kantor desa tersebut sebagai staf administrasi. Ia pun meminta agar istrinya bisa secepatnya dilantik sebagai Sekdes, usai ada putusan sela Pengadilan Negeri Kudus sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati.
Baca juga: Garank 1 Perades Demo di Alun-Alun Kudus, Tuntut Segera Dilantik Sesuai SK Bupati
Sukirno juga menegaskan, jika pada Senin terpaksa tidak mempidanakan Kades Kuwukan, maka ia rela lehernya dipotong dan kepalanya dipendam di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Ia juga berjanji akan membongkar berbagai persoalan seleksi perades.
“Kalau saya tidak berani melaporkan atau mengkasuskan kepala desa Kuwukan potong leher saya, untuk tumbal di Alun-alun kudus,” tegasnya.
Pria yang juga mantan Kades Kuwukan itu pun mengaku yang dilaporkan nantinya hanya Kades Kuwukan, tidak Bupati Kudus. Pasalnya, saat ini kewenangan melantik ada di tangan kepala desa.
Baca juga: Ahli Hukum Administrasi Negara Sebut Garank 1 Harusnya Segera Dilantik
“Camat kabarnya juga sudah memberi rekomendasi dan semua sudah berjalan baik. Tapi kenapa kok pelantikan tidak ada kejelasan,” ungkapnya.
Ia pun berharap, agar memperkarakan kades nanti bisa diikuti peserta garank 1 lainnya, agar bisa segera dilantik.
Editor: Ahmad Muhlisin