Tiada Lawan, Desa Medini Kudus Dapat Bankeu Rp 1,5 M

BETANEWS.ID, KUDUS – Desa Medini, Kecamatan Undaan menjadi desa yang paling besar mendapatkan alokasi bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Di tahun 2023, Desa Medini mendapatkan Bankeu sebesar Rp 1,5 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Adi Sadhono mengatakan, dari 123 desa di Kota Kretek 68 di antaranya mendapatkan Bankeu dari Pemkab Kudus. Nilai Bankeu untuk 68 desa tersebut kurang lebih sebesar Rp 24,1 miliar.

Baca Juga: LKMD Sebabkan Pengajuan Dispensasi Nikah di Kudus Tinggi

-Advertisement-

“Terdiri dari 158 titik pekerjaan yang tersebar di 68 desa. Dengan desa paling banyak mendapatkan Bankeu adalah Desa Medini, Kecamatan Undaan dengan nilai Rp 1,5 miliar,” ujar pria yang akrab disapa Adi kepada Betanews.id saat di Kantor Dinas PMD, Selasa (11/7/2023).

Bankeu di Desa Medini, ungkapnya, hanya untuk satu kegiatan, yakni pembangunan gedung serbaguna berlantai dua. Sementara desa yang mendapatkan titik kegiatan paling banyak adalah Desa Kalirejo Kecamatan Undaan dan Desa Papringan Kecamatan Kaliwungu dengan masing-masing tujuh titik kegiatan.

“Namun untuk nominalnya tak sebanyak di Desa Medini. Misal Desa Papringan dengan tujuh titik kegiatan itu nominalnya kurang lebih Rp 850 juta,” bebernya.

Lebih lanjut, Adi membeberkan, dari total 158 titik kegiatan Bankeu yang sudah disalurkan baru 88 titik saja. Sementara sisanya, penyalurannya akan segera direalisasikan.

“Ada 88 titik kegiatan yang sudah dapat penyaluran Bankeu dari Pemkab Kudus. Nominanya kurang lebih sebesar Rp 13,9 miliar,” kata Adi.

Dia mengatakan, besaran Bankeu untuk tiap desa memang bervariasi. Serta, tidak semua desa mendapatkan Bankeu.

“Contohnya tahun ini, dari 123 desa di Kabupaten Kudus yang dapat Bankeu hanya 68 desa saja. Nominal Bankeunya juga bervariasi,” ungkapnya.

Sementara mekanisme agar desa bisa mendapatkan Bankeu adalah usulan berdasarkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di masing-masing desa. Dari hasil musrenbang desa itu ada dua output, pertama untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. Serta daftar usulan dari desa kepada pemerintah di atasnya, dalam hal ini pemerintah kabupaten, atau pemerintah provinsi.

“Dari daftar usulan hasil musrenbang desa itu kemudian kita rekap dalam forum musrenbang tingkat kecamatan. Daftar usulan itulah yang nanti akan menjadi prioritas untuk pangalokasian Bankeu,” jelasnya.

Baca Juga: Ada Berita Paksa Siswanya Pindah ke SLB, SD 4 Ploso Kudus Beri Klarifikasi

Namun, kata Adi, ada juga mekanisme Bankeu yang berasal dari legislatif. Pasalnya, di legislatif itu ada namanya pokok pikiran (pokir) dewan. Melalui pokir itulah biasanya legislatif memberikan aspirasinya ke desa melalui pemeberian bantuan keuangan.

“Jadi Bankeu itu bisa dari eksekutif juga bisa dari aspirasi teman-teman legislatif. Kalau Bankeu di Kudus, berdasarkan sisi perencanaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) mayoritas berasal dari teman-teman dewan,” ungkapnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER