BETANEWS.ID, PATI – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati telah melaksanakan rapat pembahasan terkait pelaksanaan APBD Pati 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hasil dari rapat tersebut, kemudian dilaporkan dalam Paripurna Penyampaian Hasil Laporan Banggar dan Pendapat Akhir Bupati Pati Atas Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Pati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022, beberapa hari lalu.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin dalan kesempatan tersebut mengatakan, bahwa kegiatan itu merupakan tindaklanjut paripurna yang telah dilaksanakan sebelumnya dan melalui proses pembahasan Banggar DPRR Pati bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah.
Baca juga: DPRD Pati Pastikan Penyertaan Modal untuk Bank Jateng Tidak Ganggu Pembiayaan Pemilu 2024
“Setelah Banggar melaksanakan rapat-rapat pembahasan bersama TAPD dan OPD, kemudian dilanjutkan Rapat Paripurna Persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022,” ujarnya.
Adapun hasil dari pembahasan bersama yang telah disepakati di antaranya Sisa Lebih Pembiayaan (SiLPA) APBD Kabupaten Pati untuk tahun anggaran 2022 lebih rendah sekitar 14,26 persen dibandingkan dengan SiLPA pada tahun anggaran 2021.
Sisa Lebih Pembiayaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2022 itu, sebesar Rp173,7 miliar, yakni terdiri dari SiLPA terikat dan tidak terikat. Lanjutnya, untuk SiLPA terikat, di dalamnya termasuk untuk penambahan dana cadangan Pilkada sebesar Rp10 miliar.
Sehingga, masih terdapat SiLPA sejumlah Rp97,3 miliar, yang terdiri dari SiLPA terikat lainya sebesar Rp41,5 miliar dan SiLPA tidak terikat sebesar Rp55,8 miliar yang rencananya digunakan untuk penambahan dana cadangan sebesar Rp25 miliar. Hal itu, untuk menutup kekurangan dana Pilkada sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2022.
Baca juga: Penyertaan Modal Bertambah, DPRD Pati Berharap Deviden dari Bank Jateng Juga Meningkat
“Pada prinsipnya Banggar DPRD Pati dapat menerima dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2022,” imbuh Muslihan, Anggota DPRD Kabupaten Pati.
Sementara itu, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyampaikan pendapat akhirnya atas persetujuan bersama Bupati dan DPRD Pati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2022.
”Sedangkan atas temuan BPK RI Perwakilan Jateng sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHO), Pemerintah Kabupaten Pati sudah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

