BETANEWS.ID, PATI – Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI) mendeklarasikan dukungan untuk Anies Baswedan sebagai Calon Presiden (Capres) pada Pemilu 2024.
Deklarasi yang dilakukan di kompleks Cafe & Resto Sumber Rejeki Desa Ngepingrojo, Kecamatan/Kabupaten Pati tersebut, dihadiri pengurus FSPPP-SPSI dari seluruh Indonesia dan para pekerja pertanian dan perkebunan.Â
Baca Juga: Satu Parpol Tidak Ajukan Perbaikan Administrasi ke KPU Pati
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSPPP-SPSI, Ahmad Mundji menyampaikan, bahwa saat ini serikat pekerja dan pekerja pada periode sekarang ini mulai peduli untuk menentukan pemimpin.Â
“Karena pada periode-periode saat ini, mereka merasa terdzolimi. Dengan disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja, banyak merugikan pekerja Indonesia. Utamanya di sektor pertanian dan perkebunan,” ujar Ahmad Mundji, Sabtu (15/7/2023).
Ia mengatakan, kenapa FSPPP-SPSI menegaskan diri untuk mendukung Anies Baswedan sebagai Capres pada Pemilu 2014, sebab tugas FSPPP-SPSI adalah membina pekerja supaya memiliki etos kerja dan peoduktivitas yang tinggi.
Kemudian, FSPPP-SPSI memiliki tugas melindungi dan membela pekerja apabila pekerja mendapatkan perlakuan yang tidak sesuai dengan undang-undang. Selanjutnya, berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Dari semua itu, FSPPP-SPSI akan lebih mudah untuk memperjuangkan, apabila pimpinan nasional kita akan berpihak kepada pekerja dan rakyat kecil,” ungkapnya.
Kemudian, alasan lain FSPPP-SPSI menyatakan dukungannya untuk Anies adalah, ketika pemerintah menyampaikan maklumat untuk tidak menaikkan upah, ada tiga gubernur yang berani menolak. Satu di antaranya yaitu Gubernur DKI Jakarta yang saat itu dijabat Anies Baswedan.Â
Baca Juga: Jalan Pati-Rembang Masih Macet Parah, Warga: ‘Banyak Kendaraan yang Nyerobot’
“Kebetulan, partai-partai yang mendukung Pak Anies adalah partai yang menolak disahkannya Omnibus Law, yaitu PKS dan Demokrat. Itulah kenapa kami mendukung pak Anis Baswedan,” imbuhnya.
Ia pun menyebut, nantinya FSPPP-SPSI tingkat daerah juga akan melakukan Deklarasi, di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Bengkulu, dan daerah-daerah lainnya.
Editor: Haikal Rosyada

