BETANEWS.ID, SOLO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo mencopot sejumlah spanduk yang menyinggung soal people power. Diketahui, spanduk-spanduk tersebut tersebar di beberapa titik di Kota Solo.
Spanduk tersebut berwarna putih dan merah, serta dengan kalimat yang dicetak kapital. Beberapa spanduk tersebut bertuliskan ‘KAMI MASYARAKAT SOLO TIDAK MAU DIPECAH BELAH HANYA KEPENTINGAN KELOMPOK! APA PEOPLE POWER?’, ‘KAMI WARGA SOLO CINTA DAMAI MENOLAK SEGALA BENTUK SERUAN YANG MENGARAH PERPECAHAN BANGSA’.
Baca Juga: Revitalisasi Keraton Surakarta Segera Dimulai, Diawali Bagian Alun-alun
Terkait hal itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa spanduk-spanduk tersebut sudah dicopot oleh pihak Satpol PP Kota Solo.
“Wis dicopot Pak Arif (Kepala Satpol PP Kota Solo), kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (5/7/2023).
Gibran mengaku tidak merasa terganggu dengan adanya spanduk itu. Ia juga mengaku tidak tahu saat ditanya apakah gerakan People Power tersebut memang benar ada.
“Menggelitik. Saya nggak pernah resah yang kaya gitu. Yo mbuh takono people power. (Sekarang sudah tidak ada) Mungkin kena angin. Makasih ya people power,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Solo Arif Darmawan menjelaskan bahwa spanduk-spanduk tersebut telah dicopot pagi ini. Pihaknya menemukan sebanyak 32 spanduk.
“Kita Koordinasi dengan teman-teman di Kesbang dan pemangku wilayah dan linmas tadi sudah menurunkan,” ungkap Arif.
“Kawasan tertib di kawasan Adi Sucipto, Slamet Riyadi, Jendral Sudirman, kawasan Vastenburg itu kan cagar budaya tidak boleh ada spanduk disitu,” lanjutnya.
Arif menjelaskan, alasan diturunkannya spanduk tersebut bukan karena tulisan yang ada di dalamnya. Tetapi lantaran spanduk-spanduk tersebut dipasang di kawasan yang harus steril.
Baca Juga: Viaduk Gilingan Dibuka 8 Juli, Gibran: ‘Molor Lama’
Sebagai informasi, kawasan tertib beas spanduk tersebut didasari pada Peraturan Wali Kota (Perwali) 2009 tentang kawasan tertib, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tanun 2016 tentang lengelolaan lingkungan.
“Kita tidak melihat isinya, tapi penempatan yang tidak pada tempatnya. Itu yang kita turunkan. Informasi dari masyarakat dan perintah dari Mas Wali (Gibran), terkait beberapa poster di kawasan tertib tadi, terus kita tindaklanjuti,” katanya.
Editor: Haikal Rosyada

