BETANEWS.ID,JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko secara resmi meluncurkan aplikasi Latansa (Digitalisasi Database Aparatur Pemerintah Desa). Nantinya, aplikasi tersebut berfungsi sebagai basis data untuk mendata aparatur pemerintah desa yang ada di Kabupaten Jepara.
“Di aplikasi ini nanti semua data terintegrasi. Salah satu fungsinya agar pengelolaan kepegawaian di tingkat desa akan terkendali oleh Pemerintah Kabupaten Jepara,” katanya saat peluncuran aplikasi di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama Pemkab Jepara, Kamis (13/7/2023).
Dengan sistem data terintegrasi tersebut, kata Edy, basis data pengisian pos jabatan hingga pensiun perangkat desa sudah tersedia secara digital, sehingga nantinya akan memudahkan kinerja dari petinggi. Harapannya, para petinggi dapat lebih fokus ke pelayanan dan pembangunan yang ada di masyarakat.
Baca juga: ASN Jepara Bakal Dapat Japri KPK, Ada Apa?
“Tidak perlu lagi menghitung-hitung waktu pengisian pengganti jika ada aparat desa yang mendekati pensiun,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengatakan bahwa setelah peluncuran tersebut, pihaknya akan langsung memberi bimbingan teknis kepada aparatur desa dan kecamatan yang menjadi administrator.
“Peserta pelatihan adalah 184 perangkat desa ditambah 16 Kasi Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Jepara,” katanya.
Baca juga: Pemkab Jepara Siapkan Ini Jika Pemerintah Pusat Gagal Danai Renovasi Terminal Jepara
Salah satu aparat desa yang hadir, Rias Wulandari dari Desa Telukawur, Kecamatan Tahunan, mengaku senang mendapat pelatihan tersebut.
“Mungkin setelah pelatihan akan ada tugas tambahan melakukan input data. Namun, ke depan semoga memudahkan pekerjaan kami karena database sudah ada di aplikasi,” katanya.
Editor: Ahmad Muhlisin

