BETANEWS.ID, KUDUS – Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus, Asrul Fatkhi, mengungkapkan bahwa jemaah haji Kudus dalam kondisi aman dan tak terkendala apapun. Kepastian ini melegakan, di tengah banyaknya informasi yang menyebut pelaksanaan haji tahun ini ada masalah makanan hingga transportasi.
“Alhamdulillah jemaah haji asal Kudus lancar, baik, artinya bisa melaksanakan ibadah dengan lancar semuanya dan tidak ada kendala yang tertinggal. Kemudian juga, alhamdulillah tidak ada yang meninggal,” beber Asrul saat ditemui di Kantor Kemenag Kudus, Rabu (5/7/2023).
Ia menjelaskan, meski jemaah haji tahun ini diprioritaskan untuk warga lanjut usia (lansia), ke semua jemaah haji asal Kudus tetap lancar menjalankan rukun Islam ke lima tersebut. Makanya Ia berharap, jemaah haji asal Kudus bisa pulang dengan aman dan selamat.
Baca juga: Satu Jemaah Haji Asal Pati Wafat di Makkah, Satu Dirawat di Rumah Sakit
“Kalau jemaah haji dari Kudus tidak ada kendala. Saya pantau dari teman-teman yang bertugas di sana, Kudus alhamdulillah lancar. Artinya tidak ada kendala apa-apa,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, untuk kendala seperti air, antre di toilet dan lain sebagainya dianggap masih wajar. Menurutnya, kendala tersebut masih biasa dan masih bisa diatasi, serta tidak terlalu berarti.
“Malah ada jemaah dari tetangga numpang ikut di toilet kita (jemaah Kudus) di sana. Artinya untuk kendala memang tidak ada untuk jemaah haji asal Kudus,” tuturnya.
Baca juga: Berangkat Haji dengan Kursi Roda, Markini Bawa Bekal Lauk Srondeng Kesukaanya
Ia menambahkan, jadwal kepulangan jemaah haji dari Kudus mulai dari 1/8/2023 sampai 3/8/2023. Dalam sehari kepulangan jemaah haji ini sekitar ada dua kelompok terbang (kloter).
“Jadi untuk tanggal 1 Agustus nanti ada 89 jemaah haji tiba di tanah air yaitu kloter 86 yang gabung dengan Kabupaten Jepara. Kemudian tanggal 2 Agustus ada dua kloter yaitu 87 dan 88 dengan total jemaah masing-masing 352 orang. Tanggal 3 Agustus kloter 89 dan 90,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

