BETANEWS.ID, KUDUS – RS Mardi Rahayu tahun ini kembali mengadakan kegiatan pelatihan untuk tenaga pendamping orang sakit (Napos). Lulusan pelatihan ini telah banyak yang diperbantukan untuk menjadi tenaga pendamping untuk pasien, terutama di Kabupaten Kudus.
Dengan banyaknya permintaan napos untuk penanganan pasien, RS Mardi Rahayu tahun ini kembali menggelar pelatihan napos. Direktur Utama RS Mardi Rahayu, dr Pujianto, mengatakan peserta pelatihan tahun ini sejumlah 21 orang. Puluhan peserta itu datang dari berbagai daerah meliputi, Kudus, Jepara, Semarang, Grobogan, dan Demak.
Baca Juga: Buka Pelatihan Napos, RS Mardi Rahayu Bantu Entaskan Pengangguran
Gaji yang didapatkan napos RS Mardi Rahayu untuk menangani pasien setelah mendapatkan pelatihan terbilang fantastis, bahkan jika dihitung, tiap bulannya bisa melampaui UMR Kabupaten Kudus.
Direktur Sumber Daya dan Umum RS Mardi Rahayu dr. Yuliana Wara mengatakan, tarif Napos RS Mardi Rahayu telas diatur dan menjadi dibagi menjadi tiga katogori, yaitu tarif harian, tarif mingguan, dan tarif bulanan. Sementara ketiga katagori itu dibedakan lagi Anatar menginap dan juga tidak menginap.
“Jadi untuk tarif napos RS Mardi Rahayu yang diperbantukan untuk menangani pasien itu ada harian, mingguan, dan bulanan. Untuk yang bulanan kami bedakan menjadi menginap dan tidak menginap. Terkadang ada yang butuh seharian penuh dan kadang-kadang ada yang tidak,” beber wanita yang akrab disapa dr Wara, Sabtu (1/7/2023).
Ia menjelaskan, untuk tarif bulanan menginap, pasien atau keluarga pasien diharuskan membayar Rp 3 juta dalam sebulan untuk napos. Sedangkan untuk tarif bulanan tidak menginap, pasien diharuskan membayar sebesar Rp 2,5 juta satu bulan.
“Kemudian untuk tarif mingguan menginap, sebesar Rp 750 ribu seminggu dan tidak menginap Rp 650 ribu seminggu,” ungkapnya.
Ia kemudian merincikan untuk tarif harian yang harus dibayar oleh pihak pasien kepada napos. menurutnya, untuk tarif harian tergantung pada permintaan pasien. Ada yang meminta 7 jam, 10 jam, 12 jam, bahkan seharian full tapi dengan paket harian.
“Untuk yang 7 jam atau kurang, tarifnya Rp 125 ribu, kemudian 10 jam hingga 12 jam Rp 150 ribu. Sementara untuk tarif harian lebih dari 12 jam tarifnya Rp 250 ribu menginap. Menginap tapi harian, jadi ada paketan harian, mingguan, dan bulanan,” rincinya.
Baca Juga: Indonesia Terbebas dari Status Pandemi, Apa Sebabnya?
Meski sudah mengatur tarif penanganan pasien untuk Napos yang diperbantukan itu, pihak RS Mardi Rahayu tidak memotong tarif tersebut. Artinya tarif itu sudah menjadi milik napos yang menangani pasien.
“Setelah pelatihan, mulai 1 September 2023 mendatang, akan di bantu penyaluran tenaganya untuk para pasien yang membutuhkan. Masyarakat yang membutuhkan Tenaga Pendamping Orang Sakit (napos) yang telah dilatih dapat menghubungi RS Mardi Rahayu di nomor 088802530096,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada

