Baca juga: Rektor UMK Konfirmasi Surat Penonaktifan WR 1 Benar Diterbitkan
Kasus dugaan intimidasi ini sebenaranya sudah dibahas dalam pertemuan antara Yayasan UMK, Bupati Kudus, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UMK, IKA Fakultas Hukum (FH) UMK, Annisya’ Qona’ah, di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (6/6/2023) lalu. Dalam pertemuan itu, Yayasan UMK didesak untuk segera memberhentikan WR 1.
Usai pertemuan, kepada awak media yang telah menunggu, Wahyu menyatakan akan segera menggelar pertemuan dengan para pengurus yayasan. Kepada wartawan, Wahyu juga tak menampik, bahwa dugaan intimidasi yang dilakukan WR 1 kepada Annisya’, telah membuat UMK tidak kondusif.
Baca juga: Inilah Hasil Pertemuan Annisya’ dengan Bupati dan Yayasan UMK
Kasus ini bermula dari dugaan intimidasi yang dilakukannya terhadap Annisya’. Saat digelarnya gladi bersih wisuda UMK pada Senin (29/5/2023), Annisya’ yang merupakan wisuda terbaik dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), mengaku mendapat intimidasi oleh WR 1.


Menurut saya Bu Sulis orangnya baik.suka bercanda di kelas,trs cara mengajarnya diskusi aku pernah maju ke depan seperti sedang pidato tentang pelayanan publik ,yg kebetulan tentang kebijakan pemerintah.yang sabar Bu Sulis semoga segera berakhir secara damai dan kekeluargaan .kita semua satu nafas di UMK