Pengelola Baru Lapangan Citarum Janji Akan Perbaiki Kerusakan Stadion

BETANEWS.ID, SEMARANG – Setelah pengelolaan Lapangan Citarum dari PT Mahesa Jenar selaku pemilik klub sepak bola Kota Semarang, PSIS berpindah ke pihak yang baru, Lapangan Citarum akan segera direnovasi. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olah raga Kota (Dispora) Kota Semarang, Fravarta Sadman dalam jumpa pers di Balai Kota, Sabtu (3/6/2023).

Sebagai mana diketahui, PT Saudara Meroket Bersama telah melakukan melakukan kontrak pengelolaan Stadion Citarum dengan Dispora senilai Rp1,1 Miliar selama setahun per 24 Mei lalu. Nilai ini lebih banyak dari kontrak sebelumnya dengan PT Mahesa Jenar senilak Rp1 Miliar. Kontrak baru ini terlaksana setelah PT Mahesa Jenar tidak mengeluarkan penawaran baru hingga batas masa kontraknya pada 22 April lalu.

Fravarta menyebut PT Saudara Meroket Bersama telah berjanji akan memperbaiki kerusakan di beberapa sarana dan prasarana stadion, di antaranya adalah beberapa sudut stadion yang mengalami kebocoran, kamar mandi dan toilet yang tidak terawat, serta beberapa kerusakan di tribun sisi luar dan dalam. Fravarta berujar bahwa PT Saudara Meroket Bersama akan segera mengadakan jumpa pers dalam waktu dekat untuk memberi keterangan lebih lanjut.

-Advertisement-

Baca juga: Geger PSIS Hengkang dari Homebase, Pemkot: ‘PSIS Masih Bisa Latihan di Citarum’

Selain itu, Fravarta juga menjelaskan, dengan pengelolaan Stadion Citarum oleh pihak lain diharapkan pengelolaannya akan lebih profesional. Di sisi lain Fravarta menjelaskan bahwa dengan dikelola oleh pihak lain justru akan menguntungkan bagi manajemen PSIS untuk bisa lebih fokus dalam membesarkan tim Mahesa Jenar tanpa terbebani pengelolaan stadion.

“Intinya bahwa dengan pengelolaan Stadion Citarum melalui manajemen yang baru tidak kemudian membuat PSIS terusir. PSIS masih bisa tetap berlatih di sana,” jelas Fravarta.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin, menjelaskan bahwa dalam proses kontrak baru pada pengelolaan Stadion Citarum sudah sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Ini sebagaimana yang diatur dalam Permendagri Nomor 41 tahun 2021 tentang penata usahaan barang milik daerah.

Baca juga: Resmi Jadi Presiden Persipa, Amal Alghozali Targetkan Laskar Saridin Promosi ke Liga 1 dalam 2 Tahun

“Berbicara profesional, maka barang milik daerah pun juga harus dikelola secara profesional. Artinya bahwa ini bukan lembaga sosial yang sudah diatur segala sesuatunya dalam Permendagri,” terang Iswar.

Iswar juga berpesan kepada semua pihak agar tidak membesar-besarkan persoalan pengelolaan baru Stadion Citarum tersebut. Ia pun mengajak semua pihak untuk terlibat membangun Kota Semarang, termasuk mendukung PSIS sebagai tim sepak bola kebanggaan warga Semarang.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER