Imbas Defist Anggaran, Reklame Tak Berizin di Jepara akan ‘Dikejar’

“Ya hampir semua tidak berijin saya belum tau darimana saja, pokoknya sekarang banyak yang tidak berijin banyak yang belum bayar pajak, ini baru kita inventarisasi,” tegasnya.

Selain berupaya untuk menaikkan jumlah pendapatan, pihak pemkab juga akan mengurangi jumlah pencairan dana kegiatan dengan mengatur ulang Rencana Aksi Kegiatan (RAK) selama enam bulan ke depan. Beberapa kegiatan yang tidak masuk dalam Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) akan diatur ulang dalam pencairan dananya.

Baca juga: APBD Defisit Rp 80 M, Pemkab Jepara Tegaskan Tak Ada Penundaan Penyerapan APBD

-Advertisement-

“Akan diatur ulang pencairannya aja, yang tidak sesuai akan dirasionalkan, kan gitu. Sehingga nanti akan terbayarkan semua, kalau menata ulang kan tentu yang prioritas,” katanya.

Ia menyatakan bahwa adanya penataan ulang RAK tersebut tidak akan berimbas terhadap sejumlah kegiatan yang akan dilakukan oleh dinas-dinas yang ada di Kabupaten Jepara.

“Ya nggak akan di cancel, siapa bilang anggarannya nggak cukup. Cuma yang besar seperti hibah, bankeudes yang tidak menjadi tugas dari pemerintah kabupaten akan ditunda, RAK nya ditata sampai dengan akhir tahun,” ujarnya.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER