Dewan Dorong Agar Pemkab Kudus Bisa Lebih Maksimal Serap Anggaran

BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dalam rapat yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Rabu (21/6/2023). Acara yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kudus, Tri Erna Sulistyawati. Hadir pula dalam agenda itu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat.

Tri Erna Sulistyawati mengatakan, rapat paripurna tersebut menindaklanjuti surat Bupati Kudus tertanggal 20 Juni 2023 Nomor 903/1403/25.00/2023, perihal penyampaian dan permohonan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2022.

Sesuai regulasi, tutur Erna, kepala daerah menyampaikan Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

-Advertisement-

Baca juga: Ditarget Rp1,16 M, Masan Ajak Warga Ikut Sumbang Bulan Dana PMI Kudus

“Hal itu sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan UU nomor 9 tahun 2015,” ujar Erna.

Erna berharap, pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 oleh Bupati Kudus bisa diterima oleh seluruh anggota dewan. Nantinya, pertanggungjawaban itu akan dibahas lebih lanjut oleh masing-masing komisi.

“Nanti ada proses berikutnya yang ditindaklanjuti oleh masing-masing komisi. Sebelum nantinya digelar rapat paripurna kembali pemberian tanggapan masing-masing komisi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 tersebut,” ungkapnya.

Dia mengatakan, ada beberapa catatan dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus tahun 2022, di antaranya adanya Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2022 yang cukup besar. Oleh karena itu, pihaknya meminta penyerapan anggaran bisa lebih dimaksimalkan.

“Kami minta agar Pemkab Kudus bisa lebih maksimal dalam penyerapan anggaran agar target realisasi bisa tercapai,” bebernya.

Baca juga: Meski Tarik Ulur Angka 2 Persen, Kholid Yakin Raperda CSR Bisa Segera Disahkan

Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo mengakui bahwa terjadi SiLPA pada APBD tahun 2022. Mulanya, anggaran tahun 2022 Kabupaten Kudus mengalami defisit kurang lebih Rp152 miliar. Defisit terjadi karena realisasi belanja sebesar Rp2,2 triliun, sementara realisasi pendapatan daerah kurang lebih Rp2,07 triliun.

“Namun, defisit anggaran yang sebesar Rp152 miliar bisa ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp543,6 miliar, sehingga ada SiLPA anggaran di tahun 2022 sebesar Rp390 miliar. SiLPA tersebut yang dibatasi penggunaanya sebesar Rp225 miliar, sementara yang tidak, kurang lebih Rp165 miliar,” jelasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER