BETANEWS.ID, PATI – Polisi mengungkap penemuan mayat bayi di Sungai Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Pati pada Selasa (2/5/2023) sore.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Ongkoseno G Sukahar menegaskan, bahwa jenazah bayi tersebut merupakan bayi usia tiga bulan asal Kauman RT 4 RW 1, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan/Kabupaten Pati yang dilaporkan hilang pada Senin (1/5/2023) oleh orang tuanya.
“Jadi, kami dari Satreskim Polresta Pati dan Polda Jateng, saat ini melakukan evakuasi penemuan mayat bayi yang kita ketemukan dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Ongkoseno Gandiarso Sukahar usai proses evakuasi jenazah bayi pada Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Ternyata Ini Motif Sang Ayah di Pati yang Tega Bunuh Bayinya
Sementara, dalam konferensi pers yang dilakukan hari ini, Rabu, 3 Mei 2023 di Mapolresta Pati, terungkap bahwa bayi tersebut meninggal karena perbuatan sang ayah yakni Muhammad Sholeh Ika Saputra (20).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adittama mengatakan, bahwa terungkapnya kasus tersebut bermula dari kejanggalan sang ayah bayi.
“Jadi pada Hari Senin, Tanggal 1 Mei 2023, telah dilaporkan ke Polresta Pati oleh orang tua, ibunya korban dari bayi ini, bahwasanya anaknya yang berada di dalam rumah telah hilang. Di mana, pada saat itu yang disuruh menjaga anak adalah ayahnya. Kemudian, ketika ibu sang bayi pulang dari jualan, mendapati anaknya sudah tidak ada di dalam rumah,” ujar Kapolresta Pati.
Baca juga: Dibekap Hingga Meninggal, Sang Ayah Lalu Masukkan Bayinya ke Bagasi Motor
Kemudian, dari laporan tersebut, pihaknya mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, serta mengumpulkan beberapa barang bukti dan keterangan dari saksi yang ada. Termasuk salah satu saksi kunci adalah sang ayah dari bayi tersebut.
“Selanjutnya kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan, dan setelah pemeriksaan, kita temukan kejanggalan dari keterangan sang ayah bayi. Kemudian kita dalami lagi dan akhirnya terungkap, bahwa ayahnya merupakan pelaku yang membunuh anaknya tersebut,” ungkapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

