BETANEWS.ID, PATI – Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk memperebutkan kursi DPRD Pati diprediksi bakal menarik untuk diikuti. Apalagi, akan ada bacaleg-bacaleg yang berasal dari luar daerah yang ikut bertarung berebut kursi dewan di Pati.
Adanya bacaleg dari luar daerah tersebut diketahui setelah KPU melakukan verifikasi administrasi, mulai 15 Mei 2023 lalu.
Plt Ketua KPU Pati Supriyanto menyebut, pada masa verifikasi administrasi bacaleg yang sedang berjalan ini, pihaknya memang menemukan adanya beberapa bacaleg yang berasal dari luar Pati.
Baca juga: Begini Ketentuan Kades atau Perangkat Desa yang Ikut Nyaleg di Pemilu 2024
“Ada memang yang dari luar Pati. Dari kabupaten lain, bahkan ada yang dari luar provinsi, dari luar Jateng,” ujar Supriyanto saat ditemui, Kamis (25/5/2023).
Namun, ia memberikan keterangan secara detail dari daerah mana saja bakal caleg tersebut. Sebab, saat ini proses verifikasi administrasi belum tuntas dan baru sebagian yang sudah diperiksa.
Begitupun dengan partai apa saja yang mengajukan bakal calegnya dari luar Kabupaten Pati, pihaknya juga belum merinci.
“Karena memang proses verifikasi administrasi ini kan baru sebagian, jadi masih lumayan panjang prosesnya. Namun memang, kami sudah menemukan ada partai yang mengajukan bacalegnya dari luar daerah,” ungkapnya.
Baca juga: 681 Bacaleg Akan Berebut Suara Raih Kursi DPRD Pati
Dengan keberadaan bakal caleg yang berasal dari luar daerah Pati itu, ia menegaskan bahwa hal itu tidak bermasalah dengan aturan yang berlaku.
Sebab, dalam aturan disebutkannya, bahwa yang menjadi syarat bakal caleg adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Artinya, bacaleg tidak harus warga Pati, tapi diperbolehkan warga dari luar daerah.
Editor: Ahmad Muhlisin