BETANEWS.ID, PATI – Jumlah pemilih di Kabupaten Pati sebanyak 1.040.246 jiwa. Jumlah tersebut merupakan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPHP-DPS).
Komisioner KPU Pati, Haryono, merinci, dari jumlah 1.040.246 jiwa itu, terdiri dari 511.157 laki-laki dan 529.089 perempuan.
“Untuk jumlah pemilih baru sebanyak 3.559 orang, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 8.251 orang, dan jumlah perbaikan data pemilih 829 orang. Kemudian, jumlah pemilih potensial non KTP-el sebanyak 21.772 orang,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Betanews.id, Selasa (17/5/2023).
Baca juga: Partai Buruh Dipastikan Tak Punya Wakil di DPRD Pati
Ia menyebut, DPHP-DPS itu telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan DPHP-DPS pada Jumat (12/5/2023) malam.
Rapat pleno tersebut, diikuti seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pati. Kemudian juga dihadiri Bawaslu dan perwakilan Forkompimda.
Haryono mengatakan, rapat pleno tersebut sebelumnya juga sudah diselenggarakan secara berjenjang oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Pada rapat pleno itu, KPU mendengar, menerima dan mencatat laporan rekapitulasi DPHP–DPS di tingkat kecamatan yang dibacakan oleh masing-masing PPK,” ungkapnya.
Jadi menurutnya, satu per satu, PPK melaporkan DPHP–DPS yang bersumber dari PPS-PPS di wilayah kerjanya.
Baca juga: Yakin Partainya Sudah Banyak Diminati, PPP Pati Target Tambah 2 Kursi
Sama seperti setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 5 April 2023 sebelumnya, di tahapan DPS-HP ini masyarakat juga diberikan ruang tanggapan dan masukan apabila ada yang belum terdaftar, perubahan status pemilih dan lain-lain untuk menghubungi PPS, PPK, atau KPU Kabupaten.
Sesuai KPT 27 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum disebutkan, bahwa tahapan pengumuman, tanggapan dan masukan atas penetapan DPSHP dilakukan pada tanggal 17 – 23 Mei 2023.
“Masyarakat juga bisa aktif cek diri melalui cekdptonline.kpu.go.id,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

